Bupati Eka Sosialisasi Zona Integritas bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali


Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Kejati Bali Dr. Amir Yanto, SH.,MM.,MH

Tabanan (SpotBaliNews) – 
Untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang bersih dan berintegritas, serta atas komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pemkab Tabanan melakukan sosialisasi zona integritas menggandeng Kejaksaan Tinggi Bali, di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Selasa, (23/4/2019).

Kegiatan dibuka Bupati Tabanan  Ni Putu Eka Wiryastuti dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Amir Yanto, SH.,MM.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, perbekel dan bendesa adat se-Tabanan.

 Bupati Eka mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya mewujudkan reformasi birokrasi dalam pembangunan di Kabupaten Tabanan. Ditetapkannya kebijakan ini, lanjut dia, akan berimbas pada keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah atau birokrasi yang bersih, akuntabel efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

“Dengan digelarnya kegiatan ini kita harapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, baik sebagai aparatur pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maupun sebagai lembaga adat yang saat ini sudah memasuki era millennial dan tatanan administrasi pemerintahan,” tegas Bupati Eka.

Tabanan dan jajaran Forkompinda, kata Bupati Eka, juga telah menandatangani zona integritas pada bulan Februari dan Maret lalu. Yang diharapkan menjadi komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Ke depan saya harapkan selalu bimbingan dari Bapak Kejati, melalui Kejari Tabanan untuk selalu membina para OPD kami, perbekel dan bendesa adat agar dalam menjalankan tugasnya dapat mengikuti aturan-aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tambah Bupati Eka.

Sementara Kajati Bali Amir Yanto mengatakan, sejak 2014 pemerintah mencanangkan program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dan salah satu Kejaksaan Tinggi dari 31 yang ada di Indonesia, Kejaksaan Tinggi Bali memperoleh predikat zona Wilayah Bebas Korupsi. (hum)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: