Denpasar (Spotbalinews) –
Asops Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Rachmad Zulkarnaen , mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) melalui Video Conference (Vidcon) dengan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, yang dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo, di Ruang Puskodalops Kodam IX/Udayana, pada Minggu malam (3/1/2021).
Rakor yang dilaksanakan tersebut, membahas tentang Persiapan masuk Sekolah di Semester Baru TA. 2021 dan Penerapan Protokol Kesehatan serta Pembentukan Posko dari Tingkat Provinsi sampai dengan Tingkat Desa/Kelurahan, sehingga dapat menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Rakor diawali dengan pemaparan Dirjen Binapwil dari Kemendagri RI terkait pembentukan Posko dari Tingkat Provinsi sampai dengan Tingkat Desa atau Kelurahan dalam mendukung Satgas Covid-19 di daerah guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Selanjutnya pemaparan Update Penanganan Covid-19, di 8 Provinsi Prioritas (Kaltim, Sulsel, Jateng, Jabar, DKI Jakarta, Banten, Jatim dan DI Yogyakarta) yang dipresentasikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. Dilanjutkan paparan Update Perkembangan Penanganan Covid-19 di daerah yang dipresentasikan oleh Kepala Dinas Kesehatan di masing-masing Provinsi tersebut.
Pada intinya setiap daerah di 8 Provinsi Prioritas menyampaikan, kasus positif rata-rata mengalami peningkatan karena kurang patuhnya masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan pasein yang sembuh juga mengalami peningkatan sedangkan untuk kasus yang meninggal juga dapat ditekan dengan cukup baik karena kesiapan RS rujukan dengan alat peralatan dan obat-obatan serta tenaga kesehatan di daerah tersebut.
Terkait kesiapaan setiap daerah dalam rencana pelaksanaan kegiatan tatap muka siswa masuk Sekolah TA 2021, Keputusan Kepala Daerah di 8 Provinsi Prioritas tersebut memutuskan untuk menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka walaupun simulasi pembelajaran tatap muka setiap daerah tersebut telah dilaksanakan, namun demikian setiap daerah tetap mengikuti keputusan dari pemerintah pusat dan Satgas Covid-19.
Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Dirjen Paud Dikdasmen dan Dirjen Pendidikan Islam dari Kemendikbud RI tentang Protokol Kesehatan dalam kesiapan pendidikan pembelajaran tatap muka pada sekolah umum.dan sekolah Agama.
Kebijakan pembelajaran pada masa Pandemi Covid-19, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dengan tetap mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan, evaluasi serta kesiapan disegala bidang pendidikan. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 juga harus selalu mengawasi dalam kegiatan pendidikan tatap muka tersebut. Satuan Pendidikan juga harus tetap memenuhi semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya pemaparan Dirjen Kesehatan Masyarakat dari Kemenkes RI dalam rangka Protokol Kesehatan untuk kesiapan pembelajaran tatap muka. Dan Ketua Bidang Perubahan Prilaku dari Satgas Nasional dalam rangka strategi perubahan prilaku pada lingkungan pendidikan dan ditutup dengan pemaparan Bidang Kesehatan dari Satgas Nasional terkait upaya kontak tresing atau pelacakan kontak sebagai salah satu pilar pengendalian Covid-19.
Menanggapi hal tersebut Ketua Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional menyampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang tetap semangat dan konsisten dalam melaksanakan upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan tetap menerapkan dan melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan.
Kasus aktif pada hari ini pasien yang terpapar Covid-19, baik yang ringan, sedang dan kritis jumlahnya secara nasional telah mencapai 110.000 orang, ini merupakan persentasi terbaik yang telah dicapai semua pihak dibandingkan bulan lalu. Untuk rasio penularan yang tinggi berada di kota-kota besar (DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makasar) rata-rata mencapai 80%, sehingga mendekati alarm yang melebihi standar WHO sekitar 60% sampai 70%.
“Aktifkan kembali Posko, mulai dari Provinsi sampai ketingkat Desa bahkan ditingkat RT/RW, karena ini kunci untuk menekan penyebaran kasus Covid-19, mengingat sudah banyak yang lelah dalam menghadapi peraturan yang ada, apalagi vaksin sudah ada dan akan diberikan dalam waktu dekat ini, namun tidak menjamin Covid-19 akan berakhir,” tegas Dansatgas Nasional.
Jangan abaikan ketentuan 3M dan tegakan terus Protokol Kesehatan serta tindak tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan dengan selalu bekerjasama dengan TNI, Polri dan semua pihak dengan saling membantu secara maksimal, dukung program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Turut hadir mendampingi Asops Kasdam IX/Udayana dalam vidcon tersebut antara lain Asintel Kasdam IX/Udayana, Aster Kasdam IX/Udayana, Kakesdam IX/Udayan dan Karumkit Tk. II Udayana, sedangkan di masing-masing tempat, Vidcon tersebut juga diikuti Para Danrem dan Para Dandim jajaran Kodam IX/Udayana. (Rls)