
Mangupura (SpotBaliNews) –
Dengan semakin meningkatnya minat masyarakat menggunakan jasa angkutan barang melalui jalur udara, semakin meningkat pula potensi penggunaan jalur udara dalam penyelundupan barang secara ilegal.
Di satu sisi, terjadinya penyelundupan barang terlarang secara ilegal melalui bandar udara, karena lemahnya pengawasan dari institusi terkait. Hasil budidaya perikanan termasuk jenis barang yang cukup sering diselundupkan melalui jalur udara.
Upaya penyelundupan hasil budidaya perikanan, terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti baby lobster, marak terjadi di sejumlah bandara di Indonesia, tak terkecuali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Namun demikian, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat upaya berbagai pihak.
PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandara, tidak dapat bekerja sendiri dalam melakukan tugasnya mengawasi lalu lintas distribusi barang dan logistik. Dalam menjalankan pengawasan, manajemen bandara bekerja sama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Pengawasan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar.
Bertempat di Balai KIPM Denpasar, Jumat (5/4/2019), dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara dua institusi tersebut, untuk memperbaharui perjanjian kerja sama yang berlaku selama dua tahun.
“Sinergi dengan instansi anggota komunitas bandara mutlak diperlukan, salah satunya adalah dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar, selaku lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk menjalankan fungsinya dalam pengawasan lalu lintas pegerakan hasi perikanan di bandara,” ujar GM PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Haruman Sulaksono.
Ia mengatakan, tujuan MoU tersebut untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui bandara di wilayah PT. Angkasa Pura I (Persero) sesuai ketentuan perundangan-undangan.
Ruang lingkup kerja sama kedua institusi akan mencakup pemanfaatan x-ray scanner dalam pemeriksaan barang logistik, penyediaan dan pemanfaatan fasilitas pemeriksaan fisik di terminal penumpang dan terminal kargo, serta pemanfaatan akses CCTV dalam fungsi pengawasan.
“Selama ini kerja sama antara kedua pihak telah terbina dengan baik. Dalam tahun 2017 hingga triwulan 1 tahun 2019, unit Airport Security Department Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah menggagalkan penyelundupan baby lobster dengan jumlah total 129 kantong, 2 kardus dan 1 tas koper,” lanjut Haruman.
Kepala BKIPM Kelas I Denpasar, Anwar mengatakan pihaknya merasakan betul manfaat daripada hasil kerja sama ini. “Kami merasakan suatu output diluar ekspektasi kami selama 2 tahun ini,” imbuh Anwar.(ari)