Jakarta (Spotbalinews) –
Kamis, 11 November 2021 bertempat di Hotel Mercure Sabang Jakarta Pusat, Dirjen Bimas Hindu menggelar Focus Group Discussion Penyiapan Payung Hukum berdasarkan kesepakatan bersama para stakeholder terkait Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk tujuan keagamaan/religi/ibadah dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO.
“Pembahasan Nota Kesepakatan ini sudah kita bahas bersama dalam beberapa pertemuan, harapan saya hari ini kita bisa melakukan finalisasi penyempurnaan nota kesepakatan terkait usulan Payung Hukum Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai Destinasi Religi Umat Hindu dan Umat Buddha Nusantara dan Dunia yang kemudian bisa ditandatangani oleh para Menteri akhir tahun ini.” Tutur Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto.
Rapat tersebut dihadiri oleh Dirjen Bimas Buddha, Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI, Staf Khusus Menteri Agama RI, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, PT. Taman Wisata Candi, serta Tim Candi Prambanan merupakan realisasi dari amanat UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya untuk Pemanfaatan Kepentingan Agama. Presiden Republik Indonesia bahkan turut menyampaikan dukungannya terkait pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur.
“Candi Prambanan yang dibangun berdampingan dengan Candi Sewu yang bercorak Buddha, juga mengajarkan bahwa toleransi dan hidup berdampingan antarumat beragama sudah dipraktikkan masyarakat sejak dulu. Bhinneka Tunggal Ika merupakan DNA bangsa Indonesia” ucap Joko Widodo dalam sambutan Dharma Santi Nasional 2021
Melalui beberapa kesempatan, secara konsisten Menteri Agama RI juga mendorong terwujudnya Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai destinasi Religi umat Hindu dan Umat Buddha Nusantara dan Dunia.
“Candi Prambanan tengah disiapkan untuk menjadi pusat ibadah Hindu dunia. Rencana ini tengah berjalan. Kementerian Agama akan mengafirmasi semua agama.” Disampaikan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil pada Rapat dengan Komisi VIII DPR RI tahun 2021. Disusul pernyataan pada hari Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddis beberapa waktu lalu
“Pemerintah telah mengambil langkah strategis dalam merealisasikan program restorasi Borobudur yang berfokus pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan dari situs Borobudur.”
Penyempurnaan draft Nota Kesepakatan/MoA antar pihak-pihak di atas tentang pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kepentingan keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia diharapkan menjadi semangat terwujudnya Moderasi Beragama yang saat ini sedang didorong untuk menjadi gerakkan hidup moderat antar umat beragama di Indonesia.(Ist)