
Denpasar (Spotbalinews) –
Sebagai bentuk implementasi dari SE Gubernur Bali Nomer 15036 tahun 2020,. DPD PDI Perjuangan dan Fraksi Provinsi mengadakan Pasar Gotong Royong Krama Bali yang dibuka langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Jumat, 7 agustus 2020 pkl 08.00 di halaman depan kantor DPD.
“Kami dari DPD dan DPC mengadakan Pasar secara serentak. Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Bali,” ungkap Kordinator Kegiatan IGA Diah Werdhi Srikandi WS (Wakil Ketua DPD dan juga Bendahara Fraksi)
Lanjutnya, dimasa pandemi covid 19 yang sudah berlangsung selama 5 bulan, perhatian Pemerintah provinsi bali terfocus pada penanganan covid 19′ kemudian muncul masalah baru tentabmng bagaimana memulihkan perekonomian rakyat secara keseluruhan di provinsi Bali. “Untuk itu Partai hadir dan khususnya kami kader2 partai yg selalu terdepan bersinergi dengan pemerintah menimbang perlu untuk membantu para petani dan pedagang dalam menyalurkan hasil2 pertaniannya serta menjualnya sehingga secara langsung Si Produksi bertemu dengan Buyer,” katanya.

Dewa Jack (Ketua Fraksi), menambahkan, semoga apa yang pihaknya laksanakan ini bisa membantu para petani dan pedagang demi memenuhi kebutuhan pokok pada masa pandemi ini.
“Dalam penjualan kami melibatkan petani, nelayan dan beberapa usaha rakyat yang merupakan binaan kader di masing2 kab/kota,” jelasnya. Hal ini sebagai upaya untuk membantu mreka dalam pemasaran produknya, terutama dalam menghadapi masa pandemi sekarang ini. Dijamin harga lebih murah, produk segar karena langsung dari petani, nelayan tanpa perantara. “Pasar kami buka setiap hari Jumat dan pedagang kami gilir setiap minggu, karena banyak sekali usaha2 rakyat yang sudah mendaftar di kami utk turut berpartisipasi alam Pasar Gotong Royong Krama Bali ini,” imbuhnya. Sebagai pelaksana kegiatan, pihaknya libatkan Ibu2 Pengurus DPD dan ibu2 Fraksi Provinsi, tambah Diah Werdhi
Sementara itu, menurut Gubernur Bali, sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan,. Wayan Koster, partai tampil sebagai mediator bagi penjual dan pembeli secara langsung, memutus rantai tengkulak, melindungi dan mengangkat derajat para petani. “Ini merupakan salah satu bentuk praktek keberpihakan pada kelompok Marhaen,” katanya. (aya)