Jelang Nataru, BBPOM Temukan Produk Tidak Memenuhi Ketentuan Edar dengan Total Nilai Ekonomi Rp 28.801.273

Kepala Balai Besar POM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, didampingi Humas BBPOM Denpasar, Putu Ekayani Scorpiasanty L., S. Si., Apt., M. Biomed., pada acara Media Award 2024, Jumat (20/12/2024) di Denpasar

Denpasar, spotbalinews.com-

Dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat dari produk pangan yang tidak memenuhi syarat, secara rutin Balai Besar POM di Denpasar melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan menjelang hari raya Natat dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Kepala Balai Besar POM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, didampingi Humas BBPOM Denpasar, Putu Ekayani Scorpiasanty L., S. Si., Apt., M. Biomed., pada acara Media Award 2024, Jumat (20/12/2024) di Denpasar, pengawasan intensif telah dilaksanakan mulai tgl 28 Nopember hingga 1 Januari 2025. “Pengawasan difokuskan terhadap produk pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (seperti kemasan penyok, kaleng berkarat, dll) di sarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, grosir, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dam/ atau penjual parcel),” ujarnya.

Lanjutnya, pengawasan ini dilakukan di seluruh kabupaten/kota wilayah kerja oleh petugas BBPOM Di Denpasar bersama dengan petugas lintas sektor terkait (Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten/Kota setempat).

“Sampai dengan 18 Desember 2024 telah dilakukan pengawasan terhadap 37 sarana distribusi dengan hasil 30 sarana (81,08 persen) memenuhi ketentuan dan 7 sarana (18,92 Persen) tidak memenuhi ketentuan, dengan jumlah temuan sebanyak 30 item (617 kemasan) terdiri dari 9 item, 200 kemasan (32,4 persen) produk kedaluwarsa dan 21 item, 417 kemasan (67,6 persen) produk pangan TIE dengan total nilai ekonomi Rp 28.801.273,” jelasnya .

Dalam pengawasan ini katanya, tidak terdapat temuan pada parcel dan tidak ditemukan produk pangan olahan dengan kemasan rusak. “Bila dibandingkan temuan pengawasan tahun sebelumnya terdapat penurunan sarana yang tidak memenuhi ketentuan dari 23,7 persen menjadi 18,9 persen,” imbuhnya.

Aryapatni menambahkan, untuk temuan produk TIE juga terjadi penurunan dari 72,3 persen menjadi 67,6 persen, namun terjadi peningkatan jumlah produk kedaluwarsa dari 20,3 persen menjadi 32,4 persen.

Perlu diketahui, Balai Besar POM di Denpasar sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik telah melaksanakan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Metayani (WBBM) sejak tahun 2017. Berbagai perubahan dan inovasi telah dilakukan di 8 (enam) area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Tata Laksana, SDM, Pengawasan, Akuntabilitas dan Pelayanan Publik dibawah binaan Inspektorat Utama Badan POM.

Pada tahun 2019 Balai Besar POM di Denpasar telah berhasit meraih predikat WBK dari Kementerian PANRB. Pembangunan Zona Integritas ini secara konsisten terus dilaksanakan dengan inovasi-inovasi baru sebanyak empat puluh (40) inovasi dengan 3 inovasi unggutan yaitu BABE AMIN ( Pangan Bali Bebas Rhodamin), SI PROTON ( inovasi Sistem Pelaporan Progresif, Timeline, Penyimpanan Database On Line) dan GEBYAR UMKM Bali (Gerakan Bersama Pelayanan Izin Edar untuk UMKM Obat dan makanan di Bali).

Salah satu dari 3 inovasi tersebut yaitu SI PROTON berhasil meraih predikat 8 TOP Inovasi Pelayanan Pubtik Badan POM tahun 2002. Pada bulan Nopember kembali Kementerian PANRB melakukan penitaian pembangunan ZI menuju WBBM di Balai Besar POM di Denpasar dan berhasil tolos mendapat predikat WBBM.

Pada tanggal 11 Desember 2024 Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini kepada Kepala Balai Besar POM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni di hotel Bidakara Jakarta.

Predikat WBBM ini memberi pesan tanggung jawab kepada seluruh pegawai BBPOM di Denpasar untuk secara konsisten meningkatan kualitas pelayanan publik tetap prima dan berintegritas tinggi tanpa suap, korupsi, pungli dan gratifikasi serta tetap menjadi instansi yang akuntabel, bersih dan melayani. (Sbn)

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.