Jusuf Kalla Lantik Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali

Serangkaian Pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Rabu (28/10)

*Disiplin Diri untuk terapkan 3M Adalah Kunci Memutus Rantai Penularan Covid-19

Denpasar (Spotbalinews) –

Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan salah satu organisasi tertua di Indonesia yang memiliki tugas kemanusiaan yang kuat di dunia yang berkomitmen bergerak dibidang kemanusiaan dan kegiatan sosial. peran PMI sangat penting di bidang kemanusiaan dan sosial, PMI menjadi bagian dari garda terdepan pada penanganan pandemi Covid-19 ini, tanpa dirasa masyarakat di Indonesia termasuk Provinsi Bali telah memasuki tatanan kehidupan era baru. Pencegahan, penanggulangan dan distribusi bantuan relawan membantu terus dilaksanakan secara konsisten untuk memutus mata rantai melawan pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat membacakan sambutan Gubernur Bali serangkaian Pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Rabu (28/10).

Ditambahkannya, ditengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah entah sampai kapan, PMI dengan tugas pokoknya terus berupaya melaksanakan fungsinya yakni melakukan donor darah bagi warga yang sukarela membantu sesamanya serta melakukan therapi plasma convalescent yang sangat bermanfaat bagi warga Bali yang sedang membutuhkan.

PMI Provinsi Bali sebagai bagian dari organisasi Palang Merah Indonesia pada Tahun 2020 ini, telah melaksanakan amanah AD dan ART berupa pelaksanaan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) XI PMI Provinsi Bali yang merupakan giat 5 (lima) tahunan dengan salah satu agendanya untuk pemilihan Ketua Pengurus masa bhakti 2020-2025.

Pada pelantikan pengurus dan dewan kehormatan PMI, Jusuf Kalla selaku Ketua Umum PMI Melantik Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Bali Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai Perhimpunan Nasional keberadaanya diperkuat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Kembali I Gusti Bagus Alit Putra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus PMI Provinsi Bali untuk masa bhakti 2020-2025, dengan keluarnya SK Pengurus Pusat PMI Nomor : 051/KEP/PP.PMI/X/2020 Tanggal 8 Otober 2020 tentang Pengurus PMI Provinsi Bali masa bhakti 2020-2025 dan Nomor : 069/KEP/PP.PMI/IX/2020 Tanggal 29 September 2020 tentang Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali masa bhakti 2020-2025 maka diharapkan mampu menjadi motivasi dan semangat bagi kepengurusan baru dalam peningkatan kiprah dan eksistensi PMI.

Ketua Umum PMI Muhammad Jusuf Kalla secara langsung melantik 17 (tujuh belas) orang Pengurus dan 7 (tujuh) orang Dewan Kehormatan PMI PMI Provinsi Bali masa bhakti 2020-2025, yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Anggota DPRD, Pengusaha, Birokrat dan Pejabat Pemerintah, pihaknya juga meminta agar anggota PMI mampu mendedikasikan pengabdiannya untuk masyarakat luas tanpa mengenal pamrih dan membedakan status karena tugas pokok PMI adalah bekerja saat manusia dan alam mengalami kesulitan.

“Dengan salah satu program pokoknya yakni donor darah, PMI adalah solusi bagi kesulitan masyarakat, dimana mereka memiliki peran untuk membantu kesulitan baik yang ditimbulkan karena bencana alam ataupun manusianya itu sendiri, karena kita harus bekerjasama dengan solid baik antar pusat dan juga daerah termasuk hal-hal yang terjadi didalam negeri maupun luar adalah tugas bersama,”tandas Jusuf Kalla.

Pada pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Provinsi Bali dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui implementasi 3M pada masa pandemi dengan Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak Sehingga mampu memutus mata rantai penularan. “Khusus dalam menghadapi kondisi Covid-19 Jusuf Kalla menegaskan bahwa disiplin diri yakni menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) adalh kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, sehingga kita bisa saling menjaga antara satu sama lain,” imbuh Jusuf Kalla.

Lebih khusus Jusuf Kalla mengatakan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, tugas yang telah dilaksanakan anggota PMI yang bekerjasama dengan Pemerintah dan pihak terkait adalah melaksanakan penyemprotan disinfektan di semua ruang dan wilayah terutama di tempat tempat rawan sebagai kluster, terutama psar, terminal dan tempat umum lainnya.

Kegiatan Pelantikan dihadiri oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Ketua PMI Kabupaten/Kota se-Bali serta jajaran lintas sektoral terkait. (Rls)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.