Tabanan (Spotbalinews) –
Meskipun ditengah pandemi Covid-19, kinerja Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Tabanan masih menunjukkan tren positif, yakni hingga bulan Mei 2020 tumbuh 10%.
Sementara di banyak lembaga Keuangan di Bali pertumbuhan asetnya cenderung stagnan bahkan ada tren penurunan.
Menurut Koordinator LPLPD Kabupaten Tabanan, I Dewa Nyoman Alit Astina, Senin (6/7/2020), aset LPD Kabupaten Tabanan cenderung ada peningkatan dan masih stabil, yakni hngga Mei 2020 aset tercatat mencapai Rp1,9 triliun.
Menurutnya, jika dibandingkan sebelum adanya wabah Covid-19, pada Desember tahun 2019 aset tercatat Rp1,8 triliun. Hal itu membuktikan bahwa pada tahun 2020 ini LPD se-Kabupaten Tabanan ini justru menunjukkan adanya peningkatan aset.
“Ini artinya kepercayaan masyarakat terhadap Laba Pura Desa semakin meningkat. Dari segi laba LPD di Kabupaten Tabanan justru alami penurunan yang Dimana per Mei 2020 laba LPD dari jumlah total 307 LPD yang ada sedangkan yang beroperasi sebanyak 261 LPD dan hanya 46 LPD yang tidak beroperasi di Tabanan dan laba LPd sebesar Rp17,5 miliar,” jelasnya.
Dikatakan Astina , dibandingkan dengan Mei tahun 2019 laba LPD Rp 56 Miliar ada penurunan laba LPd ini di sebabkan adanya kebijakan LPd yang mana salah satunya dengan melakukan Reskturisasi atau perpanjangan jangka waktu kredit serta penundaan pembayaran pokok kredit hingga 6 Bulan dan cukup membayar pokok bunga saja. Di sisi lain juga LPd di kabupaten Tabanan sudah melakukan kebijakan sesuai dengan imbuhan dari pemerintah Bali lewat surat Gubernur Bali bahwasanya lembaga adat seperti LPD wajib memberikan keringanan pembayaran kepada Krama di saat ada Covid-19 seperti penundaan pembayaran pokok di LPD karena adanya wabah Covid-19.
“Tetapi secara umum LPD di Kabupaten Tabanan kondisinya masih stabil. Kita berharap kondisi ini dari wabah Covid-19 cepat pulih dan kami tetap mendukung apapun kebijakan pemerintah terkait LPD,” pungkas Astina . (Yes)