Mangupura (SpotBaliNews) –
Sejumlah instansi yang tergabung komunitas bandar udara secara kolektif mendeklarasikan komitmen untuk mewujudkan wilayah bandar udara yang berintegritas dan bebas dari korupsi, pada Kamis (15/08), di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban.
Institusi tersebut adalah PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara; Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV; TNI AU Pangkalan Udara I Gusti Ngurah Rai; Kepolisian Sektor Kawasan Udara Ngurah Rai; instansi CIQ (Customs, Immigration, and Quarantine) atau kantor Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina; Stasiun Meteorologi Kelas I Ngurah Rai; Perum LPPNPI (Airnav) Kantor Cabang Denpasar; serta sejumlah maskapai dan ground handling.
“Agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar Kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat menjadi kawasan yang bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif, dan nepotis,” ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir.
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dan lembaga pelayanan publik di mana seluruh jajaran manajemen hingga staf di dalamnya memiliki komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi, serta memiliki semangat untuk menciptakan birokrasi bersih dan melayani.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, bertekad untuk bersama-sama mewujudkan kawasan bandar udara sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Sebagai pengelola bandar udara, kami tak ubahnya adalah pelayan bagi masyarakat luas, khususnya bagi pengguna jasa bandar udara. Sesuai dengan tugas yang diamanatkan kepada kami, melalui deklarasi ini, semakin mempertegas bahwa seluruh jajaran manajemen dan staf di PT Angkasa Pura I (Persero) untuk semakin mewujudkan layanan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Herry.
Sebelumnya, beberapa instansi telah melakukan deklarasi secara masing-masing instansi. Dengan adanya deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini, diharapkan seluruh instansi komunitas bandar udara dapat bersinergi untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali.
“Komitmen ini harus diwujudkan secara bersama oleh seluruh instansi anggota komunitas bandar udara. Berdekatan dengan momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, saya mengajak semua instansi untuk memerdekakan diri dari godaan tindakan bersifat KKN, serta menggunakan semangat Hari Kemerdekaan untuk membangun integritas diri dan instansi, demi peningkatan kualitas layanan kepada pengguna jasa bandar udara,” tutup Herry.
Selain pimpinan dan perwakilan dari instansi anggota komunitas bandar udara, turut hadir pula sejumlah undangan, yaitu Direktur Jenderal Perhubungan Udara, perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), sejumlah anggota dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta perwakilan dari Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali.
Di akhir acara, digelar paparan dan bimbingan teknis panduan manajemen anti suap dengan pembicara dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) serta dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. (aya)