Denpasar (Spotbalinews)-
Sejak QRIS diluncurkan, berbagai kemajuan cukup pesat dicapai, saat ini sudah terdapat 28 penyelenggara yang sudah
mendapatkan persetujuan dari BI dan masih banyak sedang antri mengajukan ijin untuk menyelenggarakannya.
“Hingga akhir Februari, jumlah merchant QRIS di Provinsi Bali tercatat
sebanyak sudah lebih dari 65 ribu merchant, meningkat sebesar 5% dalam periode satu bulan,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BI (KaKPwBI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho, pada Opening Ceremony Festival QRIS Nasional, Rabu (11/3/2020) bertempat di Mall Level 21, Denpasar. Kegiatan ini dihadiri unsur pejabat Pemprov Bali, petinggi perbankan, OJK, dan undangan lainnya.
Lanjutnya, dalam kesempatan ini, pihaknya juga ingin memberikan apresiasi pada Bank
maupun Non-Bank Penyelenggara QRIS di Provinsi Bali, khususnya BPD Bali, BCA, BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri,
CIMB Niaga, CIMB Niaga Syariah, Bank Danamon, Bank Permata, Bank Sinarmas, Maybank, dan LinkAja yang selama ini telah
berkontribusi aktif dalam implementasi QRIS.
“Bank Indonesia aktif mempromosikan penggunaan QRIS di kalangan masyarakat. Berbagai aktifitas kami lakukan untuk meng-QRIS-kan masyarakat khususnya merambah menchant menengah ke bawah,” ungkapnya.
Pekan QRIS Nasional serentak diselenggarakan di 46 Kantor Perwakilan Bank Indonesia pada tanggal 9 s.d. 15 Maret 2020 untuk memperluas dan meningkatkan penggunaan QRIS. Kegiatan ini dilaksanakan dengan target menyentuh semua sektor dan lapisan masyarakat.
“Sebelumnya, kami telah menyelenggarakan Talkshow dan Seminar QRIS di Gedung Dharma Negara Alaya serta Launching Desa
Wisata Berbasis Budaya Melalui QRIS di Jungutan Karangasem,”ungkapnya.
Menurut Trisno Nugroho, saat ini kita sedang mengalami transformasi digital diberbagai aspek kehidupan. Digitalisasi telah mengubah konsep bagaimana proses bisnis dilaksanakan; bagaimana perusahaan berinteraksi; dan bagaimana
konsumen akan mendapatkan layanan, informasi, dan barang. Hal ini sebagai dampak dari inovasi teknologi yang berkembang pesat, perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah digital sehingga otoritas kebijakan berinovasi merespons perubahan-perubahan tersebut untuk kebaikan bangsa.
Merespon perkembangan ekonomi digital tersebut, Bank Indonesia melakukan launching QRIS pada 17 Agustus 2019 lalu sebagai hadiah kemerdekaan bagi bangsa. QRIS merupakan standar Pembayaran berbasis QR Code yang akan menjadi rujukan berbagai penyelenggara pembayaran dengan menggunakan Hand Phone.
QRIS menjadi standar QR code untuk pembayaran di Indonesia. QRIS
secara nasional wajib diimplementasikan per 1 Januari 2020. Dengan QRIS, merchant termasuk pelaku usaha UMKM dapat mengunakan model pembayaran secara non-tunai dengan hanya 1 macam QR Code. Dengan satu QR Code, bisa menerima pembayaran dari aplikasi penyelenggara manapun, baik dari bank atau non-bank, bahkan akan dapat menerima pembayaran dari turis mancanegara.
“Salah satu keunggulan QRIS adalah antar aplikasi pemain, baik bank ataupun non-bank sudah saling terhubung dengan mudah. Dengan QRIS, kita dapat mendorong kemajuan segala sektor dari mulai sektor UMKM termasuk Koperasi hingga sektor Pariwisata, yang tentunya mempercepat akses keuangan bagi pelaku usaha dimanapun dan siapapun dia, sehingga membantu peningkatan aktivitas inklusi ekonomi, dimana pelaku usaha tersebut berada,”jelas Trisno Nugroho.
Adapun manfaat QRIS bagi UMKM dan Merchant sebagaimana dijelaskan Trisno Nugroho ialah:
(1). Pembayaran menggunakan QRIS mengikuti tren pembayaran
non tunai digital artinya tersedia alternatif metode pembayaran bagi
customer sehingga memperluas pangsa pembeli khususnya generasi mudayang tentunya berpotensi meningkatkan omset pendapatan atau penjualan.
(2). Terpisahnya uang untuk pribadi dan usaha secara otomatis.
(3). Mengurangi kesulitan merchant dalam menyediakan uang kecil untuk kembalian. (4). Menghilangkan potensi kerugian akibat penerimaan pembayaran menggunakan uang palsu.
(5). Hasil penjualan tercatat otomatis dan uangnya langsung tersimpan di bank serta dapat dimonitor setiap saat melalui aplikasi. (6). Mengurangi potensi uang hasil penjualan diambil oleh yang
tidak berhak. (7). Penerimaan pembayaran non tunai dengan QRIS memudahkan pembelian barang stock secara non-tunai, membayar tagihan, retribusi, tanpa meninggalkan lokasi usaha, dll. (8). Dengan tercatatnya transaksi penjualan maka akan
membangun credit profile bagi penyedia pinjaman seperti bank. Dengan
demikian, terbuka luas peluang bagi merchant/pedagang untuk pinjaman
modal kerja.
Secara umum, hal ini tentu akan membawa pengembangan usaha lebih
baik bagi pelaku UKM.
Dengan banyaknya manfaat yang disebutkan sebelumnya, hadirnya QRIS
tentunya juga merupakan jawaban kami atas tantangan yang diberikan di
era digital. Pihak yang tentunya akan merasakan langsung manfaat QRIS
adalah konsumen. Pada jaman yang semuanya dituntut untuk serba cepat,
pembayaran non tunai dengan QRIS telah menjadi alternatif pembayaran kekinian yang aman, cepat, nyaman dan efisien bagi konsumen/pengguna. Selain itu, konsumen (pengguna) juga dapat melakukan monitoring pengeluaran karena semua data pembayaran tercatat secara real time dan dapat dipantau dengan mudah.
Hingga akhir Februari, jumlah merchant QRIS di Provinsi Bali tercatat
sebanyak sudah lebih dari 65 ribu merchant, meningkat sebesar 5% dalam
periode satu bulan. (aya)