KPwBI Bali Sosialisasikan Sistem Pembayaran GPN di Stikom Bali


KPwBI Provinsi Bali menyelenggarakan seminar terkait sistem pembayaran terpadu atau GPN di Aula Kampus ITB-STIKOM Bali di Denpasar, Rabu (14/8/2019).

Denpasar (SpotBaliNews) –
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) merupakan solusi dalam sistem pembayaran yang terkoneksi integrability sehingga semua Bank diminta untuk segera menerbitkan ATM atau kartu debit dengan branding Nasional berupa GPN yang belogo garuda.

Perlunya sistem pembayaran terpadu dan terintegrasi dalam satu sistem perbankan nasional, maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali menyelenggarakan seminar terkait sistem pembayaran terpadu atau GPN di Aula Kampus ITB-STIKOM Bali di Denpasar, Rabu (14/8/2019).

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, tentunya perlu disampaikan kepada masyarakat dan mahasiswa sangat penting sebagai salah satu saluran untuk menjelaskan GPN secara mudah buat masyarakat luas, sehingga pihaknya menggelar sosialisasi ini.

Lanjutnya, melalui implementasi sistem pembayaran GPN ini transaksi melalui kartu kredit tidak lagi mengambil route keluar kenegara lain, sehingga menghemat devisa negara. Melalui GPN ini Trisno Nugroho mengharapkan kepada mahasiswa ITB-STIKOM. “BI Melaui seminar ini diharapkan seluruh dosen, mahasiswa dan steakholder terkait dapat memiliki pandangan dan pemahaman yang sama sehingga bisa bergerak secara terpadu untuk menyukseskan elektronifikasi dari Gerbang Pembayaran Nasional serta penguatan infrastruktur pembayaran yang mudah dan aman,” ujar Trisno.

Menurutnya, berbagai pekembangan teknologi terutama teknologi digital, Bank Indonesia sudah merespon dengan mengeluarkan kebijakan layanan teknologi terkait pembaayaran yang sudah menjadi otoritas Bank Indonesia seperti, transaksi dan transfer. Sedangkan platform dengan sistim pinjam-meminjam adalah otoritas jasa keuangan. “Jadi adik-adik mahasiswa janganlah terpikat dengan sistim pinjam-meminjam yang tidak memiliki izin OJK dan jangan terpikat dengan sistim pembayaran yang tidak menggunakan izin Bank Indonesia,” ujar Trisno.

Trisno Nugroho menambahkan bahwa Bank Indonesia juga sudah mengeluarkan penyempurnaan kebijakan uang elektronik yang terkait transaksi elektronik dengan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (aya)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: