Laba dan Aset Menurun Tak Surutkan LPD Desa Adat Serokadan Berkontribusi ke Desa Adat dan Krama

LPD Desa Adat Serokadan, pada tahun buku 2020 menyerahkan dana pembangunan ke desa adat di masa pandemi Covid-19.

Bangli (Spotbalinews) –

Menjadi kewajiban Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali berperan dalam pembangunan desa adat melalui 20% dari laba LPD. Hal inipun telah ditunjukkan oleh LPD Desa Adat Serokadan, dimana pada tahun buku 2020 menyerahkan dana pembangunan ke desa adat di masa pandemi Covid-19. 

Pemucuk LPD desa Adat Serokadan, Sang Nyoman Ngurah didampingi, Dewa Ayu Delem Purwani, Penyarikan LPD Serokadan serta Ni Wayan Ekayani Petengen LPD Serokadan, Kamis (4/3/2021) mengatakan, pada laporan pertanggungjawaban LPD Desa Adat Serokadan tahun buku 2020 memberikan Punia ke Pura hingga Rp 13 juta per tahun.

Manfaat yang diberikan LPD ke desa adat diharapkan mampu meringankan beban Krama/warga di desa adat tersebut. Ia menyebutkan, pada tahun buku 2020 aset LPD Serokadan sebesar Rp 10,9 miliar. Sedangkan aset tahun 2019 sebesar Rp 12 miliar lebih atau ada penurunan aset sebesar 1%. “Penurunan ini karena imbas dari pandemi karena warga mengalami kesulitan ekonomi sehingga LPD memberikan kemudahan atau relaksasi kredit” katanya.

Pemucuk LPD desa Adat Serokadan, Sang Nyoman Ngurah

Lanjut Sang Nyoman memaparkan, untuk perolehan laba LPD Serokadan tahun 2020 yakni sebesar Rp 309 juta. Laba tahun 2019 sebesar Rp 561 juta atau ada penurunan laba sebesar 1,7%. “Bendesa adat beserta Prajuru dan Pengawas LPD Desa Adat Serokadan sangat memaklumi penurunan laba ini karena di masa susah diakibatkan wabah pandemi. Kami bersyukur masih mampu mencapai laba,” ucap Sang Nyoman. 

Kata dia, LPD Desa Adat Serokadan berencana akan membuat gebyar LPD jika pandemi sudah berakhir di tahun 2022 mendatang. Meskipun LPD tidak sebesar bank umum, namun kontribusi dan manfaat yang dapat diberikan LPD Serokadan untuk Krama dan desa adat tak bisa diragukan. 

Pasalnya LPD juga memberikan Punia ke masing-masing Pura yang ada di Desa adat Serokadan sebesar Rp 1 juta untuk setiap Pura. Dimana, di desa adat ini terdapat 9 Pura ditambah satu Pura Jagat Karana Punia sebesar Rp 4 juta. “Jadi total Punia yang LPD berikan setiap tahunnya mencapai Rp 13 juta. Ini bersumber dari dana sosial yang LPD berikan,” terang Sang Nyoman.  

Ia mengingatkan kepada Krama agar di masa pandemi ini tak acuh terhadap protokol kesehatan serta menjaga kesehatan, sehingga masyarakat dapat kembali bekerja. Dengan demikian mampu memenuhi kewajibannya di LPD. “Saya berharap pemerintah secepatnya menyelesaikan vaksinasi untuk membantu perekonomian bisa bangkit. Optimis 2022 ekonomi bangkit,” harapnya.

Bendesa Desa Adat Serokadan, I Dewa Gede Oka, SH, mengakui jika keberadaan LPD sangat berkontribusi terhadap pembangunan di desa adat dan Krama. “Kami sudah merasakan manfaat yang diberikan LPD. Mudah-mudahan di tahun-tahun selanjutnya, perekonomian menjadi membaik,” katanya.( Yes)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.