Melalui Spirit Tri-Us, LPD Kedonganan Mampu Miliki Aset Rp 400 Miliar

Ketua LPD Desa Adat Kedonganan, I Ketut Madra, S.H., M.M., bersama awak media, Selasa (16/10/2019), di Kantor LPD Kedonganan.

Mangupura (SpotBaliNews) –
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Kedonganan hingga kini mampu mengelola aset dengan baik profesional, sehingga berhasil memiliki aset mencapai Rp 400 miliar. Hal itu diungkapkan Ketua LPD Desa Adat Kedonganan, I Ketut Madra, S.H., M.M., bersama awak media, Selasa (16/10/2019), di Kantor LPD Kedonganan.

Lanjutnya, hingga kini pihaknya gencar sosialisasikan spirit LPD Kedonganan, yakni tulus, lurus, dan serius (Tri-Us). “Tulus itu keikhlasan ngayah untuk membangun desa, lurus itu sikap taat pada aturan dan rambu-rambu di LPD dan di desa adat, serta serius adalah kesungguhan bekerja untuk memajukan LPD dan Desa Adat Kedonganan,” kata Madra.

Konsep Tri-Us, menurut Madra, memang dicetuskannya dalam kerangka pengelolaan LPD. Sejatinya, konsep itu digali dari kearifan lokal masyarakat adat Bali, termasuk di Desa Adat Kedonganan. Konsep itu juga dimunculkan dalam Pararem Panyacah Awig yang secara khusus mengatur tata kelola LPD Kedonganan.

I Ketut Madra, S.H., M.M.

Sejauh ini anggota LPD Kedonganan adalah krama adat dari 6 banjar di Desa Adat Kedonganan dengan keanggotaan sekitar 5.000 krama adat.

LPD Kedonganan juga berupaya meningkatkan dan memotvasi siswa–siswa berprestasi dengan cara memberikan bea siswa. Dalam beberapa tahun terakhir ini LPD Kedonganan telah  mengelontorkan program beasiswa kepada anak kurang mampu. “Kami tidak ingin ada anak di Kedonganan yang putus sekolah. Untuk itu LPD berkomitmen mendorong memberikan beasiswa dari SD hingga SMA bahkan ke perguruan tinggi,” jelasnya.

Melalui bea siswa berprestasi ini pihaknya harapkan juga ada motivasi bagi siswa–siswa di Kedonganan agar mereka kelak mampu menjalankan estafet kepemimpinan, sehingga pihaknya sejak dini menciptakan siswa-siswa berprestasi.

Madras menambahkan, sejak tahun 1990 berdiri, LPD Kedonganan juga telah melakukan pembangunan di desa adat Kedonganan khususnya pembangunan pura dan sarana upakara.

Pembangunan ini datang dari keuntungan LPD yang disisihkan 60 persen untuk meningkatkan permodalan, kemudian 10 persen jasa para pengelola, 20 persen dana pembangunan desa, 5 persen dana sosial dan 5 persen untuk dana pemberdayaan.

Selama ini, kata Madra, LPD Kedonganan memang sudah menerapkan tata kelola LPD dengan kerangka Tri Hita Karana.
“Kami di Kedonganan, memang sejak awal memandang LPD ini tidak sama dengan bank atau koperasi sehingga cara kami mengelola pun berbeda dengan bank dan koperasi,” kata Madra.

Kata dia melalui sistem keuangan berbasis adat Bali makin memperkuat LPD sebagai lembaga keuangan khusus komunitas adat Bali, sehingga peran LPD untuk kesejahteraan masyarakat adat Bali serta ajegnya agama, adat dan budaya Bali dengan basis desa adat atau desa pakraman. (aya)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: