Memasuki Era Baru Berupa TV Digital, Deklarasi Forum Penyiaran 2022 Digelar di Bali

Mangupura, Spotbalinews.com-
Deklarasi Forum Penyiaran 2022 di Bali
Dunia penyiaran di Indonesia memasuki era baru, baik berupa TV Digital maupun tumbuh berkembangnya media baru melalui berbagai flatform.

Untuk itulah, Lembaga penyiaran mesti mampu melakukan inovasi dalam menghasilkan tayangan yang berkualitas guna mampu memasuki peradaban baru dunia penyiaran. Untuk itulah, dilakukan deklarasi Forum Penyiaran 2022 dengan melibatkan seluruh stake holder di Hotel Westin, Nusa Dua, Badung, Kamis, 12 Mei 2022.

Deklarasi dipimpin Gubenur Bali Wayan Koster bersama Ketua Komisi 1 DPR RI Mutia Hafid, dengan difasilitasi Komisi Penyiaran Pusat dan Daerah Bali. Hadir dalam deklarasi tersebut juga adalah para pimpinan Lembaga penyiaran swasta nasional, para rector dari 12 perguruan tinggi Indonesia, serta para informan ahli selaku periset indeks siaran.

Gubernur Bali Wayan Koster sangat mengapresiasi acara yang dilaksanakan KPI, dengan harapan terus mampu melaksanakan tupoksinya sebagai Lembaga pengawas siaran agar masyarakat mendapatkan siaran yang bisa menjadi tuntunan dengan menampilkan informasi berkualitas.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyatakan dipilihnya Bali sebagai tuan rumah, merupakan salah satu wujud KPI dalam membantu pemulihan ekonomi Bali karena melibatkan 300 orang dari 12 propinsi se-Indonesia. Bali juga diharapkan menjadi inspirasi bagi dunia penyiaran yang sehat secara nasional, di tengah persaingan media baru yang kini tumbuh berkembang di masyarakat. Hal ini menjadi tantangan bagi Lembaga penyiaran agar mampu menyajikan informasi yang berkualitas.

Ketua KPID Bali Agus Astapa menyampaikan rasa terimakasih atas kepercayaan kepada Bali untuk menjadi tonggak era baru dalam dunia penyiaran sehingga dari Bali diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh pihak yang bergerak dalam dunia penyiaran, guna bersama menyajikan penyiaran sehat dan berkualitas, terutama guna melawan informasi hoax atau bohong yang belakangan kerap mewarnai dunia digital kita.

Acara Deklarasi Forum Penyiaran 2022, merupakan salah satu bagian dari Forum Group Diskusion yang dilaksanakan KPI, dengan melibatkan 12 periset siaran dari 12 perguruan tinggi di Indonesia. Selain itu, juga dihadirkan para pengambil kebijakan Lembaga penyiaran TV nasional, sehingga hasil FGD ini bisa dieksekusi langsung dalam program-program siaran yang akan ditayangkan di TV.

Tahap pertama analog switch off (ASO) April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menyiapkan piranti set top box (STB) untuk dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu. Sedikitnya sebanyak 6,7 juta keluarga miskin bakal mendapatkan subsidi alat untuk nonton siaran TV digital.

Dengan bantuan STB gratis itu, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru. Cukup memasang piranti agar masyarakat tetap menikmati siaran TV digital. Penyediaan STB sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada 2022 ini.

Tahap pertama ASO dimulai pada 30 April 2022. Mulai tanggal tersebut seluruh siaran TV analog akan dimatikan di wilayah yang masuk jadwal ASO tahap I. Langkah awal bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan STB, mereka harus masuk dalam DTKS Kemensos. Minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.

Oleh karena itu, pihak Kominfo mendorong masyarakat proaktif mengecek data DTKS. Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK). Pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos).

Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore pada gawai masing-masing. Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan. Dari menu usulan dapat mendaftarkan diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Kemudian pada menu daftar usulan tadi silakan pilih menu tambah usulan. Kemudian dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda. Apakah sudah sesuai atau belum.

Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

Apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis dari Kementerian Kominfo. Pertama, Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap).

Kedua, harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial. Yang ketiga, lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Bagaimana alur distribusinya? Pihak Kominfo mengungkapkan, proses distribusi STB akan dilakukan secara pintu ke pintu (door to door) pada 15 Maret hingga 30 April 2022.

“Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door to door membawa STB ke penerima bantuan,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail, dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR beberapa waktu lalu.

Dalam distribusi STB tersebut, Kementerian Kominfo akan menggandeng pihak ketiga. Mereka bertanggung jawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi. Adapun proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.

Setelah itu, petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan. Petugas lalu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik. Saat STB telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi. Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP. (TimSBN)

Sumber: KPID Bali dan Kominfo

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.