
Mangupura (SpotBaliNews) –
Nahak & Partners Law yang telah memiliki pengalaman selama puluhan tahun di bidang hukum, kini membuka kantor baru yang Representatif di Bali setelah di Alam Sutra, Jakarta. Kantor hukum tersebut resmi dibuka di Bali, tepatnya di Asian Collection Building, Jln.By Pass I Gusti Ngurah Rai No
9,Kuta , Badung (Sebelah Bakso Boejangan & Seberang
Jalan Grahadi Bali), Rabu (29/5).
Menurut Ketua FBN Bali, Agustinus Nahak, SH, MH., Didampingi advokat & Konsultan Hukum, Yanuar Nahak, SH, MH, Rabu (29/5),
Pihaknya harapkan kantor baru yang Representatif ini dapat membantu masyarakat dalam berbagai urusan terkait hukum.
“Kami siap menangani dan melayani setiap permasalahan hukum yang masyarakat hadapi mencakup seluruh permasalahan hukum, serta memberikan dan menjalankan layanan jasa advokat dan konsultan hukumnya selalu didasarkan pada penghargaan atas hak azasi manusia, non diskriminasi, persamaan di depan hukum, full profesionalisme, loyalitas, tidak berbelit-belit dan terukur,” katanya.

Rekan di kantornya juga bersedia untuk memberikan pelayanan hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau perusahaan.
“Kami akan memberikan pelayanan berdasarkan kasus per kasus yang dipercayakan Klien kepada kantor kami. Kantor kami bersedia untuk memberikan pelayanan hukum sesuai dengan kebutuhan perusahaan dengan metode Pelayanan,” jelasnya.
Kantor Advokat ini telah berpengalaman di dalam Dunia Peradilan dan Hukum yang didirikan untuk kepentingan masyarakat baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dan kepentingan Badan Hukum Perusahaan dimanapun berada.
“Kami menangani setiap kasus hukum baik, perdata maupun pidana, serta tim pengacara kami berdayakan lawyer yang berkualitas,” jelasnya.
Pihaknya bertekad menghadirkan hukum yang jujur bagi semua lapisan masyarakat.
“Salah ya salah, benar ya benar. Jangan salah dibenarkan lalu yang benar disalahkan,” tegas Agustinus Nahak.
Untuk itu, pihaknya akan berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan dan bantuan hukum yang adil.

Terlebih, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan RI telah memberikan Nominasi sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang telah berkiprah dalam diseminasi informasi penguatan bela negara kepada Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Bali beberapa waktu lalu. Organisasi ini dinilai cukup aktif membantu Kemenhan RI dalam memberikan sosialisasi bela negara kepada masyarakat.
Untuk itu, Agustinus mengingatkan kepada seluruh anggota dan Satuan Tugas (Satgas) nya agar selalu berperan memperkuat pemahaman tentang bela negara dan kecintaan terhadap bangsa dan negara. sebab menurutnya perbuatan positif sekecil apapun seperti membuang sampah pada tempatnya, sejatinya juga merupakan salah satu bentuk bela negara.
“Jadikan citra organisasi FBN sebagai garda terdepan dalam menebarkan virus-virus bela bangsa, dan hal itu harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat masing-masing,” tegas Agustinus.
Menurut Nahak, Narkoba juga telah menghancurkan generasi bangsa, bisa berpotensi menghancurkan NKRI, sehingga langkah kepolisian dalam penegakan hukum harus didukung, “Bayangkan saja di setiap lapas hampir rata rata 70% warga binaannya akibat kasus Narkoba dan data terbaru hampir 5 juta orang mati sia-sia karena narkoba setiap tahunnya apakah kita masih berdiam diri,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, kita semua harus menyatakan perang terhadap Narkoba dan mendukung langkah pemerintah melalui penegak hukum dengan hukuman mati, dimiskinkan dan dipermalukan di depan publik. “Kita tidak mau Generasi bangsa ini bahkan anak anak kita hancur masa depannya karena Narkoba, kita juga tidak mau Negara ini hancur karena Narkoba,” tandasnya. (aya)