Bangli (Spotbalinews) –
Peresmian perubahan badan hukum, nama dan logo PD. BPR “Bank Pasar” Kabupaten Bangli menjadi PT. BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda) dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, S.E berlangsung Kamis (25/3/2021)di Bangli. Direktur Utama PT. BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda), Ir. I Made Astawa mengungkapkan proses perubahan badan hukum telah berjalan mulai tahun 2018 dengan terbitnya PERDA No. 9 Tahun 2018.
Tahun 2019 berproses mulai pengajuan izin prinsip ke OJK, namun mengalami kendala karena BUMDesa yang rencananya menjadi pemegang saham lainnya selain Pemkab terkendala belum berbadan hukum. Tahun 2020 diajukan kembali ke OJK dengan pemegang saham tunggal (100% Pemkab Bangli), sehingga setelah menjadi Perseroda barulah dimasukkan pemegang saham lainnya.
Dikatakan Astawa, dipilihnya Perseroda dimaksudkan untuk memudahkan akses permodalan ke depannya, karena bisa masuknya saham di luar Pemkab Bangli, seperti BumDesa dan masyarakat lainnya.
Bersamaan dengan perubahan badan hukum juga dilakukan perubahan nama, ini dimaksudkan dengan nama baru Bank Daerah Bangli dapat mencerminkan milik masyarakat Bangli yang terdiri dari pemerintah daerah dan masyarakat Bangli termasuk pemerintahan desa dan melayani seluruh sektor ekonomi dan seluruh lapisan masyarakat.
“Sebelumnya nama Bank Pasar sering dianggap bank yang hanya melayani pedagang di pasar saja, bahkan yang lebih parah ada yang menganggap PD. Pasar, jadi bukan dianggap bank,” katanya.
Ia menuturkan, perubahan logo masih tetap mengandung unsur-unsur warna yang sama seperti logo sebelumnya yaitu kuning, hijau dan merah serta ada simbul lingkaran kecil dan secara keseluruhan dirangkai menjadi segitiga. Makna pokok masih sama hanya bentuk dan warnanya memasukkan budaya lokal Bali dan simbul gunung yang sesuai dengan kondisi geografis Bangli yang tidak punya laut.
“Makna logo secara keseluruhan, bercita-cita tinggi, dengan keberanian mengambil risiko untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 45 serta bercita-cita senantiasa untuk tumbuh hidup, berkembang, kuat, percaya diri memiliki kematangan dan usaha yang modern,” jelas Astawa.
Lebih lanjut dia membeberkan, aset yang dikelola sampai dengan akhir tahun 2020 yaitu sebesar Rp 210,2 miliar lebih, sementara akumulasi modal setor Pemkab Bangli sampai dengan tahun 2020 hanya sebesar Rp 10 miliar. Sebagai penopang utama aset adalah simpanan masyarakat. Sampai dengan tahun 2020 tercatat simpanan dalam bentuk tabungan sebesar Rp 104 miliar lebih dan simpanan dalam bentuk deposito sebesar Rp 78 miliar lebih.
Hal ini menunjukan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap PT. BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda) semakin tahun semakin meningkat. Laba juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tahun 2020 laba yang diperoleh setelah audit tercatat sebesar Rp 4,3 miliar lebih, meningkat Rp 116,8 juta dari laba tahun sebelumnya,
Disampaikan Astawa, dengan laba Rp 4,3 miliar lebih di tahun 2020 berarti PAD yang akan disetorkan ke kas daerah tahun 2021 sebesar Rp 2,3 miliar lebih (55% dari laba bersih setelah audit). Kalau dilihat akumulasinya sampai dengan tahun 2021, maka modal yang telah disetor Pemkab sebesar Rp 10 miliar, PAD yang diterima Pemkab telah melebihi modal setor yaitu sebesar Rp 19,8 miliar lebih, sementara aset Pemkab di Bank Daerah Bangli berupa equitas sebesar 19 miliar lebih.
Dilihat dari sisi permodalan PT. BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda) dengan modal setor sebesar Rp 10 miliar, dibandingkan aset yang dikelola sebesar Rp 210 miliar lebih, relatif masih rendah.
Dengan berubahnya PD. BPR “Bank Pasar” Kabupaten Bangli menjadi PT. BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda) diharapkan proses pengembangan bisnis bisa dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era industri 4.0, pengambilan keputusan kebijakan yang lebih cepat, akses permodalan yang lebih luas dan cepat serta pengelolaan diharapkan lebih profesional, dengan menekankan penerapan GCG (Good Corporate Governance) dalam operasional bisnis.
Sehingga PT. BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda) ke depan dapat berkontribusi lebih dalam menyumbang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Kabupaten Bangli yang tentunya diimbangi dengan pemenuhan modal dasar sesuai PERDA No. 9 Tahun 2018 sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Artha mengatakan bahwa dari sisi pencapaian laba menunjukkan selama tahun 2020 BPR Bank Daerah Bangli mencatat laba menggembirakan ditengah pandemi Covid-19. Dengan meningkatnya laba, maka setoran ke kas daerah dalam bentuk PAD juga meningkat. “Saya berharap dalam pengelolaan bisnis dapat lebih profesional dengan penerapan tata kelola yang baik dan memberikan pelayanan prima kepada nasabah. Selamat atas diresmikannya
badan hukum, nama dan logo PD. BPR “Bank Pasar” Kabupaten Bangli menjadi PT. BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda),” katanya. (Yes)