Semarapura (Spotbalinews) –
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Bias, Klungkung yang memiliki aset sebesar Rp 11 miliar ini bersama Desa Adat Bias pada Rabu (27/5) membagikan 5,5 ton beras dan 2,5 ton pada 23 April 2020 lalu. Pemucuk LPD Bias, I Made Sumantra menyatakan, pada hari ini beras yang disalurkan kepada Krama/warga penerima masing-masing 25 kilogram.
Beras sebanyak 5,5 ton tersebut kata dia diberikan kepada 223 orang yang terdiri dari Krama Marep/Mipil, Krama Nyade, Krama Lansia. Mengingat bantuan beras tersebut sangat diperlukan karena merupakan kebutuhan pokok sehari-hari untuk menyambung hidup. “Hari ini adalah pemberian beras untuk tahap kedua, tahap pertama pada April bulan lalu,” jelasnya.
Menurut Sumantra, pada tahap pertama bantuan sembako diberikan kepada 248 kepala keluarga yang terdiri dari Krama Marep/Mipil, Krama Nyade, dan Krama Lansia. “Pada tahap pertama diberikan beras 10 kilogram, mie instan 20 bungkus, telur 15 butir, dan minyak goreng 1 liter,” sebutnya.
Beras yang disalurkan kepada Desa Adat Bias dengan jumlah sekitar 7,7) ton ini karena kondisi sulit dialami Krama di masa pandemi Covid-19. Hal ini mengingat mata pencaharian Krama Bias sebagian besar adalah di pelabuhan penyeberangan Banjar Bias yang menuju Nusa Penida. Sejak penyebaran virus Corona di Bali, penyebrangan menuju Nusa Penida telah ditutup.
“Sehingga warga Bias sudah 1,5 bulan tidak bekerja lagi. Jadi mereka memerlukan bantuan sembako untuk bertahap hidup ditengah pandemi Covid-19,” ucapnya.
Bendesa Adat Bias, I Made Sudi mengatakan bantuan yang disalurkan untuk Krama Bias merupakan hasil sinergi antara LPD Bias dengan desa adat. Adapun total dana yang dihabiskan dalam pembagian paket sembako pada hari ini senilai Rp 52 juta. Sedangkan pada 23/5/2020 lalu senilai Rp 38 juta. “Dana dari LPD sebesar Rp 32 juta sisanya dari desa adat. Semoga bantuan ini benar-benar dapat membantu meringankan kesulitan yang dialami Krama,” katanya. (Yess)