Peduli Pandemi COVID19, PT BPR Tridarma Putri Gelontor 250 Paket Sembako ke Nasabah

PT BPR Tridarma Putri bagikan paket sembako kepada nasabah di Klungkung, Jumat (20 /7)

Semarapura (Spotbalinews) –

Sebagai wujud kepedulian PT BPR Tridarma Putri terhadap masyarakat di Kabupaten Klungkung atau nasabah yang terkena dampak Covid-19 berupa pembagian paket sembako. Direktur Utama BPR Tridarma Putri, I Wayan Suandi Adnyana, S.E,Jumat (20 /7) menyampaikan bahwa pihaknya memberikan 250 paket sembako kepada nasabah yang terpapar Covid-19.

Disampaikannya, secara keseluruhan bantuan paket sembako yang diserahkan

PT BPR Tridarma Putri saat ini berjumlah 250 paket. Dari 250 paket sembako ini diantaranya 150 paket diserahkan ke bupati dan 100 paket untuk nasabah. 

“Sembako yang kami serahkan di Klungkung langsung kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Mengingat bupati yang memiliki data-data masyarakat yang berhak menerima bantuan ini. Kemudian melalui tim bupati sebagai gugus tugas akan menyalurkan langsung kepada masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19,” jelas Adnyana.

Menurut dia, jumlah bantuan berupa paket sembako yang disalurkan kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini ke depannya akan bertambah terus. “Nanti akan bertambah karena ada nasabah penabung kami yang positif Covid-19. Itu kita kasih paket sembako langsung kepada yang bersangkutan,” katanya. 

BPR Tridarma Putri turut prihatin dan perduli terhadap kondisi ini sehingga pihaknya menyiapkan bantuan yang dapat meringankan beban nasabah maupun masyarakat Klungkung lainnya. “Berdasarkan laporan dari tim kita di lapangan ada nasabah yang isolasi mandiri jadi kita serahkan sembako lewat Satgas setempat,” terangnya. 

Adnyana mengatakan, sasaran yang diberikan sembako yaitu nasabah yang memiliki rekening namun terinfeksi Covid-19. “Kalau di kredit kita berikan relaksasi dari April, Mei, Juni diberikan keringanan membayar bunga saja. Namun jika belum bangkit perekonomiannya kita tambah lagi Juli, Agustus, September. Jika September ini belum juga mampu membayar pokoknya, boleh membayar bunga dari Oktober, November, Desember. Sampai Maret 2021. Jadi setiap 3 bulan kita lakukan review. Karena ada juga yang tidak bisa membayar bunga. Kita juga lakukan restrukturisasi,” bebernya. 

Kebijakan yang diberlakukan disesuaikan dengan kondisi keuangan setiap nasabah, ada yang diberikan relaksasi maupun restrukturisasi. “Jadi kebijakan orang per orang tidak sama untuk semua nasabah. Tergantung kondisi keuangan perusahaan nasabah. Kita lihat apakah usahanya menurun atau tidak, yang boleh direstruktur itu yang terjadi penurunan usaha sebenarnya,” ucap Adnyana. 

Nasabah penerima paket sembako dari Klungkung salah satunya adalah I Nengah Wirata, Komang Diarini, Ni Nyoman Boniati. Mereka menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kepedulian BPR Tridarma Putri terhadap nasabah yang terdampak langsung Covid-19. (Yes)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.