
Denpasar (SpotBaliNews) –
Jumlah penyandang disabilitas di Indonesia menurut data dari Kementerian Sosial RI (tahun 2011) mencapai 3,11%, atau sebesar 6,7 juta jiwa.
Menurut Kementerian Kesehatan RI, jumlah penyandang disabilitas jauh lebih besar lagi, yaitu 6% dari total populasi penduduk Indonesia. Akan tetapi, bila mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 10 % dari total penduduk atau sekitar 26 juta jiwa.
Dari total ini, jumlah penyandang disabilitas tertinggi usia produktif atau 18 hingga 60 tahun. Ragam disabilitas mencakup disabilitas fisik, intelektual, mental dan sensori. Penyebab disabilitas beragam pun beragam, ada yang sejak lahir, sakit, bencana atau kecelakaan.
Menurut Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan UGM, Eviana Hapsari Dewi, MPH didampingi Direktur Puspadi Bali, I Nengah Latra, Manajer Program UCP Roda untuk Kemanusiaan, Indana Laazulva, pada acara Jumpa pers Diseminasi Penelitian Wheelchair User’s Voice, Kamis (12/9) di Annika Linden Center, Tohpati, Denpasar, penyandang disabilitas ini menjadi kelompok yang rentan miskin karena tingkat partisipasi yang rendah dalam berbagai sektor seperti pendidikan, pelatihan, penempatan kerja, dan lainnya. “Penyandang disabilitas juga tereksklusi dari lingkungan sosial, serta akses terhadap fasilitas dan layanan publik terbatas,” katanya.

Lanjutnya, untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas penyandang disabilitas, kebutuhan penyediaan alat bantu yang sesuai dengan jenis disabilitas merupakan kebutuhan penting.
Sebagai upaya untuk pemenuhan alat bantu yang sesuai dengan penyandang disabilitas, United Cerebral Palsy-Wheels For Humanity (UCP-WFH) bekerjasama dengan MIT-CITE, University of Pisttburg dan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan UGM (PKMK UGM), International Society of Wheelchair Professional dan Puspadi Bali melakukan sebuah penelitian berjudul Wheelchair Users Voice : A Pilot Study. Studi yang dilakukan di Bali ini bertujuan untuk memotret layanan kursi roda yang disediakan lengkap dengan produk kursi roda dengan desain yang tepat dan sesuai kebutuhan pengguna.
“Kursi roda adaptif adalah layanan kursi roda yang sesuai dengan 8 langkah layanan kursi roda dari WHO,” katanya. Kursi roda ini katanya, dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas karena didesain sesuai dengan kebutuhan penggunanya.
Studi ini menjadi penting dalam rekomendasi kebijakan di Bali, Direktur Puspadi Bali, I Nengah Latra mengatakan Hasil penelitian ini dapat digunakan oleh pengambil kebijakan dalam pemenuhan hak alat bantu bagi penyandang disabilitas di Provindi Bali. Hal ini berkaitan dengan Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 12 bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh Alat Bantu Kesehatan berdasarkan kebutuhannya.
Meresonansikan hasil studi ini kepada pembuat kebijakan khususnya di Provinsi Bali, UCP Roda Untuk Kemanusiaan dan Puspadi Bali menyelenggarakan lokakarya diseminasi pada tanggal 12 September 2019 di Annika Linden Center. Karenanya diseminasi ini tak hanya dihadiri oleh penentu kebijakan di Provinsi Bali, namun juga penentu kebijakan tingkat nasional seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Bappenas. Mengusung prinsip kolaboratif dan partisipatif, lokakarya ini juga melibatkan perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) serta pengguna kursi roda yang terlibat dalam studi ini. Kami berusaha melibatkan seluruh unsur mulai dari pemerintah hingga penyandang disabilitas pada lokakarya ini. “Menurut kami realisasi pemenuhan hak alat bantu di Provinsi Bali tak akan terwujud tampa kolaborasi dan partisipasi dari unsur-unsur terkait,” tandas Indana Laazulva, Manajer Program UCP Roda Untuk Kemanusiaan. (aya)