‘Sepakat Damai’ Koster Vs Pelindo III Akhiri Konflik Reklamasi Kawasan Pelabuhan Benoa


Ridwan Djamaludin didampingi Dirut Pelindo III, Doso Agung dan Gubernur Bali I Wayan Koster saat jumpa pers di rumah kantor gubernur di Jaya Sabha Denpasar, Sabtu sore (7/9/2019). 

Denpasar (SpotBaliNews) –
Setelah dimediasi Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaludin, konflik Gubernur Bali I Wayan Koster dengan Pelindo III terkait reklamasi yang dikontrol Pelabuhan Benoa akhirnya “happy ending” atau berakhir dengan senang dan damai.

Hal itu terlihat dari apa yang disampaikan Ridwan Djamaludin didampingi Dirut Pelindo III, Doso Agung dan Gubernur Bali I Wayan Koster saat jumpa pers di rumah kantor gubernur di Jaya Sabha Denpasar, Sabtu sore (7/9/2019). 

“Pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi Pemantauan yang terdiri dari para pejabat dan para pakar dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait penataan di kawasan Pelindo Benoa,” katanya.

Ridwan menyambut bersama-sama lembaga terkait akan menerima masukan dan tanggapan kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pelindo III terkait persyaratan dan tindaklanjut pengembangan Pelabuhan Benoa.
“Rekomendasi tindak lanjut akan disusun bersama dengan memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah dan kearifan lokal,” ungkapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster dalam pernyataannya menerima pihaknya pernah menerima surat penghentian proyek reklamasi di kawasan Pelindo Benoa lantaran terjadi kerusakan di sekitar lokasi dan langsung direspon pemerintah pusat.

“Atas kesepakatan yang telah disetujui, sebenarnya ini pemerintah yang terkait, kita ini satu pemerintahan, harus dalam konteks pembangunan harus ada kesepakatan dan harmonisasi yang terkait dengan pembangunan di wilayah Bali,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Koster menjelaskan, sesuai keputusan dalam rapat yang menangani masalah pengembangan Pelabuhan Benoa di kantor Kemenko Maritim di Jakarta pada tanggal 2 September 2019 membahas tentang masalah lingkungan di sekitar area penumpukan bahan pengerukan Pelabuhan Benoa, Bali.

“Penumpukan bahan pengerukan berdampak pada penyebaran sedimen ke luar area pembuangan 2, demikian halnya dengan matinya tanaman mangrove di sekitar kawasan tersebut,” ujar Gubernur Koster sembari membacakan surat hasil rapat.

Terkait masalah tersebut, PT Pelindo III tidak akan melanjutkan kenaikan, namun akan menata, memitigasi dampak, dan merestorasi lingkungan di kawasan dan pelabuhan Benoa, Bali.

“PT Pelindo III bersama-sama dengan KSOP Benoa akan mengembalikan dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Benoa yang berlaku saat ini, dan akan meminta rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang diperlukan, situasi saat ini, dan arahan Gubernur Bali,” pungkasnya. (bb)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

%d blogger menyukai ini: