Mangupura (Spotbalinews) –
Keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Lukluk sejak 1985 silam telah memberikan berbagai kontribusi kepada masyarakat desa adat setempat. Diusia yang lebih dari 30 tahun ini, LPD Adat Lukluk memberikan manfaat langsung untuk Krama/warga setempat yakni melalui dana duka senilai Rp 1 juta bagi setiap Krama yang meninggal dunia.
Dana duka tersebut sebagai wujud kepedulian LPD terhadap Krama yang selama ini mempercayakan dananya dikelola LPD. Krama pun selama puluhan tahun ini tetap memanfaatkan setiap produk-produk keuangan di LPD Lukluk. Demikian disampaikan Pemucuk LPD Desa Adat Lukluk, I Nyoman Sutika, S.E, didampingi, I Wayan Miarta, Petengen LPD Lukluk, serta Ni Nyoman Adiwati, Juru Raksa LPD Adat Lukluk pada Senin (12/4/2021).
“Kami di LPD Desa Adat Lukluk di tahun 2021 ini yaitu di masa pandemi memberikan dana duka sebesar Rp 1 juta pada Krama yang meninggal dunia. Inilah salah satu kontribusi nyata LPD ke Krama Desa Adat Lukluk,” katanya.
Seperti diketahui bahwa LPD Adat Lukluk adalah LPD pertama di Bali. Hal ini pun menjadi suatu kebanggaan bagi Krama Desa Adat Lukluk, mengingat LPD miliknya mampu bertahan hingga lebih dari 30 tahun. “Semua berkat kepercayaan Krama yang tetap menggunakan produk-produk keuangan yang ditawarkan LPD Lukluk.
Makanya kita patut bangga selaku LPD pertama di Bali,” ucap Nyoman Sutika.
Ia menyebutkan, hingga akhir Desember 2020 aset LPD Lukluk mencapai Rp 33,9 miliar. Sedangkan aset tahun 2019 sebesar lebih Rp 30 miliar atau ada peningkatan aset yakni 30%. “Kami mencatatkan perolehan laba pada tahun 2020 yaitu sebesar Rp 1,1 miliar. Sedangkan laba tahun 2019 yaitu Rp 1,4 miliar atau ada penurunan laba mencapai 15%,” terangnya.
Nyoman Sutika mengakui penurunan laba pada tahun buku 2020 ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda Bali. Meskipun mengalami penurunan laba, LPD Lukluk pada tahun buku 2020 tetap menjalankan kewajibannya terhadap desa adat.
“Kami di LPD Lukluk pada tahun buku 2020 mengalokasikan dana pembangunan ke desa adat yang telah diserahkan sebesar Rp 227 juta. Dana pembangunan ini secara langsung diserahkan ke desa adat saat laporan pertanggungjawaban LPD Lukluk beberapa waktu lalu. Peruntukannya kita serahkan sepenuhnya ke desa adat. Selain itu juga ada dana duka yang bersumber dari dana sosial LPD,” beber Nyoman Sutika.
Kontribusi nyata lainnya yang ditunjukkan LPD Adat Lukluk kepada desa adat yaitu berupa pembagian paket sembako gratis kepada 722 kepala keluarga pada saat pandemi pada Mei 2020 lalu. “Total dana pembangunan yang sudah kita serahkan ke desa adat dari tahun 1985 sampai tahun 2020 sebesar Rp 2,4 miliar,” sebutnya.
Bendesa Adat Lukluk, I Wayan Darma, didampingi, I Nyoman Suartna, salah satu Anggota Badan Pengawas LPD Lukluk mengaku berbangga memiliki LPD yang hadir di Bali sejak 1985 silam. Kendati sudah berusia puluhan tahun, namun tetap mampu menjaga eksistensinya berkat dukungan Krama.
“Segala manfaat yang sudah diberikan LPD kepada Krama sudah dirasakan, hal ini yang mendorong kepercayaan Krama terhadap LPD Lukluk semakin bertumbuh. Sehingga keberadaan LPD tetap dipercaya Krama,” ucapnya. (Yes)