Vaksin COVID-19 Mulai Bekerja, BI Bali Optimis Perekonomian Bali kian Membaik

Acara Obrolan Santai BI Bareng Media (Osbim) yang digelar Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali, Selasa, 23 Februari 2021.

Denpasar (Spotbalinews) –

Pemulihan ekonomi di Bali lebih lambat dibandingkan perekonomian nasional, karena Bali sangat bergantung dengan sektor pariwisata. Dengan adanya progres vaksinasi covid-19, tingkat keyakinan bepergian, kebijakan perlintasan orang dan ekonomi global, niscaya perekonomian Bali segera membaik. Hal itu terungkap pada acara Obrolan Santai BI Bareng Media (Osbim) yang digelar Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali, Selasa, 23 Februari 2021.

Menurut Deputi Kepala Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda, didampingi Donny H. Heatubun dan Ekonom Ahli Grup Perumusan dan Implementasi KEKDA, M. Setyawan Santoso, pada acara Osbim, Selasa (23/02/2021) di Warung Bendega, Renon, hasil tracking sampai dengan triwulan I 2021 menunjukkan, pemulihan berlangsung lebih
lambat dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya. “Wisatawan nusantara kamibperkirakan pulih lebih awal dan berpotensi menjadi penopang pariwisata Bali. Sedangkan, kunjungan wisman kami proyeksikan baru akan kembali pulih pada tahun 2024 mendatang,” katanya.

Rizki optimis, perekonomian Bali pada tahun 2021 diperkirakan tumbuh positif, seiring dimulainya distribusi vaksin covid-19 yang berdampak pada perbaikan tingkat kepercayaan pelaku usaha
dan perbaikan mobilitas domestik.

Kepala Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Trisno Nugroho (tengah)

Pertumbuhan positif diperkirakan akan dimulai pada triwulan II 2021 sehingga secara keseluruhan tahun 2021 perekonomian diperkirakan tumbuh positif. Optimisme terhadap pertumbuhan positif didukung oleh perkiraan selesainya proses pemberian vaksin kepada warga Bali yang disertai dengan menurunnya kasus covid-19 sehingga mengembalikan aktivitas ekonomi di berbagai sektor, termasuk aktivitas konsumsi, investasi, kinerja fiskal, ekspor dan impor.

Pihaknya merekomendasikan lima langkah strategis. Pertama, mendorong pelaku pariwisata untuk memperoleh sertifikat CHSE untuk meyakinkan bahwa Bali siap menerima wisatawan. Kedua, mendorong UMKM onboarding sehingga memperluas pemasaran. Ketiga, mempercepat realisasi belanja daerah. Keempat, mendorong sektor pertanian untuk menerapkan GAP (Good Agriculture Practice), menggunakan teknologi digital dalam berproduksi (digital farming) dan memasarkan produknya melalui e-commerce. Kelima, mendorong pembayaran secara non tunai, utamanya menggunakan QRIS.

Sementara itu, Kepala Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Trisno Nugroho mengungkapkan,
Sesuai keputusan Rapat Dewan Gubernur tanggal 18 Februari 2021, Bank Indonesia menurunkan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps, menjadi 3,50%. Suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing juga diturunkan, menjadi 2,75% dan 4,25%. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada acara Obrolan Santai BI Bareng Media, Selasa, 23 Februari 2021 di Denpasar. “Tingkat suku bunga tersebut adalah yang paling rendah sejak Bank Indonesia mulai memberlakukan BI7DRR sebagai suku bunga acuan pada 2016.”, ujar Trisno.
Lebih lanjut Trisno menyampaikan bahwa keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional. Selanjutnya, BI juga berkoordinasi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan fokus pada upaya untuk mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.
Untuk mendukung implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, dari awal tahun hingga 16 Februari 2021, BI telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp40,77 triliun, yaitu Rp18,16 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp22,61 triliun melalui Greenshoe Option (GSO). Selain itu BI juga melakukan penambahan likuiditas di perbankan (quantitive easing) sebesar Rp23,81 triliun.
Trisno juga menyampaikan, di samping keputusan terkait suku bunga, Bank Indonesia juga mengambil beberapa langkah kebijakan. Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. Ketiga, melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
Keempat, melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu. BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Kebijakan ini berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
Kelima, memublikasikan “Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan” untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan.
Sejak Juni 2019, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 225 bps dan melakukan pelonggaran dari sisi kebijakan makropudensial namun suku bunga kredit belum merespons dengan kecepatan yang sama. Penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) sejak Juni 2020 hanya sebesar 116 bps. Hal ini menyebabkan spread SBDK terhadap BI7DRR cenderung melebar dari sebesar 5,27% pada Juni 2019 menjadi sebesar 6,36% pada Desember 2020. Oleh karena itu, BI melihat masih terdapat ruang untuk dapat lebih menurunkan suku bunga kredit tersebut agar sejalan dengan suku bunga kebijakan.
Melalui transparansi, masyarakat dan dunia usaha akan dapat melihat dan membandingkan suku bunga kredit yang ditawarkan oleh bank-bank. Transmisi suku bunga kebijakan yang lebih baik ke suku bunga kredit, dalam bentuk penurunan suku bunga kredit yang sepadan, diharapkan akan mampu meningkatkan permintaan kredit sehingga membantu pemulihan ekonomi.
Keenam, memfasilitasi penyelenggaaan promosi perdagangan dan investasi pada sektor-sektor produktif, sektor pariwisata, serta melakukan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS), baik di dalam maupun luar negeri, bekerja sama dengan instansi dan stakeholders terkait. Pada Februari dan Maret 2021, serangkaian kegiatan promosi dan sosialisasi akan diadakan di Jepang, Singapura, Malaysia, dan Thailand, serta di Indonesia sebagai bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Terakhir, mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien khususnya UMKM dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, termasuk Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Gerakan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI), dengan memperpanjang MDR QRIS 0% bagi usaha mikro hingga 31 Desember 2021, perluasan akseptasi QRIS 12 juta merchant dengan kolaborasi bersama PJSP, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta mendorong kolaborasi e-commerce, UMKM dan Pemerintah untuk memperkuat daya saing produk UMKM domestik baik untuk penjualan dalam negeri maupun ekspor. (Aya)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.