Denpasar (SpotBaliNews) –
Setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meraih penghargaan kota layak anak (KLA) katagori Utama dari pemerintah pusat, kini Pemkot Denpasar terus melakukan persiapan untuk menjadi KLA. Salah satunya mengajak desa/kelurahan mewujudkan desa/kelurahan ramah anak. Demikian disampaikan Kabid Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar (DP3AP2KB) Kota Denpasar, Tresna Yasa saat mensosialisasikan pengembangan Forum Anak di desa/kelurahan yang diikuti perangkat desa/kelurahan se-Kota Denpasar dan Forum Anak Daerah (FAD), Jumat (20/9) di gedung Wanita Santhi Graha.
Lebih lanjut Tresna Yasa menambahkan untuk mewujudkan desa/kelurahan ramah anak tentunya harus diawali dengan membentuk FAD di masing-masing desa/kelurahan. Sehingga dalam membentuk desa/kelurahan ramah anak mendapat masukan dari anak. Sehingga kedepannya di setiap desa/kelurahan dapat terwujud Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). “Semua komponen ini saya harapkan dapat dibentuk di masing-masing desa/kelurahan. Karena ini merupakan salah satu indikator dalam mewujudkan Denpasar menjadi KLA,” ujarnya.
Tresna Yasa juga menambahkan untuk menwujudkan Denpasar menjadi KLA hampir semua OPD dalam kegiatan telah melibatkan langsung anak-anak yang merupakan salah satu untuk pemenuhan hak anak. Bahkan untuk pemenuhan hak anak tersebut Pemerintah Kota Denpasar telah membuat program mengisi hari libur sehingga anak-anak dapat menyalurkan setiap bakat yang mereka miliki. Disamping juga telah ada regulasi melalui perwali tentang kota layak anak serta Perda No. 4 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak. Disamping juga berbagai infrastruktur telah disiapkan Pemerintah Kota Denpasar mulai dari tempat bermain ramah anak sampai pada mewujudkan sekolah ramah anak. Dalam melibatkan anak setiap pembangunan di Kota Denpasar telah dibentuk forum anak daerah (FAD) sampai ke tingkat desa/lurah. “Dengan terbentuknya FAD, anak-anak dapat menyampaikan masukan terhadap setiap pembangunan yang dilakukan di Kota Denpasar mulai dari perencanaan,” ujar Tresna Yasa.
Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar Luh Putu Anggreni menyampaikan Kota Denpasar sebagai kota besar berbagai permasalah terjadi salah satunya permasalah anak. Terlebih diera informasi terbuka ini anak-anak sangat mudah mendapatkan informasi baik positif maupun yang tidak. “Untuk itu Saya kagum terhadap komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk mewujudkan KLA,” ujarnya. Itu berarti harus memenuh klaster hak anak yang telah ditetapkan agar anak sebagai generasi penerus masa depannya cemerlang.
Untuk itu pembentukan FAD di masing-masing desa/kelurahan menurut Anggreni sangat tepat sehingga anak-anak dapat dilibatkan dalam setiap pembangunan. Sehingga dapat mencegah terjadinya kenakalan pada anak-anak. Sampai saat ini menurut Anggreni masih ada kenakalan anak seperti anak berurusan dengan hokum, perkawinan dini dan geng anak. Untuk mencegah hal tersebut diharapkan dengan aktivitas anak seperti kegiatan budaya dan didukung dana desa diharapkan dapat mewujudkan masa depan anak cemerlang.(Gst/hms)