Paris, spotbalinews.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia memaparkan perkembangan reformasi sektor perasuransian dan dana pensiun dalam forum Accession Review yang diselenggarakan oleh Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) OECD pada tanggal 2 – 5 November 2026 di Paris, Prancis. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). WPIP merupakan salah satu dari empat Working Parties di bawah Committee on Financial Markets (CMF) OECD. Delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut antara lain dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono; Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako serta Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar; serta Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kementerian Keuangan Republik Indonesia Yani Farida Aryani. Kehadiran Duta Besar RI turut menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung proses aksesi OECD melalui keterlibatan aktif berbagai kementerian dan lembaga terkait. Ogi Prastomiyono, dalam pertemuan tersebut, Selasa (3/11), menyampaikan kemajuan reformasi pengaturan dan pengawasan sektor asuransi dan dana pensiun, serta berbagai langkah untuk mengoptimalkan potensi pertumbuhan industri dan memperluas akses perlindungan bagi masyarakat. Pembahasan juga mencakup perkembangan keselarasan kerangka pengaturan nasional dengan instrumen hukum OECD.