Sektor Jasa Keuangan yang Resilien, Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 29 Oktober 2025

Jakarta, spotbalinews.com-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah dinamika global. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Sabtu (08/11/2025) di Jakarta.

Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 29 Oktober 2025 mencatat bahwa perekonomian global masih menunjukkan perlambatan di sejumlah kawasan. Namun, prospek pertumbuhan dunia sedikit membaik setelah IMF merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan global pada laporan World Economic Outlook Oktober 2025. Di sisi lain, perkembangan ekonomi Amerika Serikat, Tiongkok, dan kawasan Eropa masih perlu dicermati karena tekanan permintaan domestik, kondisi fiskal, serta ketidakpastian kebijakan.

Di dalam negeri, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2025 tercatat 5,04 persen (yoy), dengan indeks PMI manufaktur tetap berada di zona ekspansi. Meski demikian, OJK menilai permintaan domestik masih memerlukan dukungan lebih lanjut, seiring moderasi inflasi inti, penurunan kepercayaan konsumen, dan kinerja penjualan ritel serta kendaraan yang belum pulih sepenuhnya. “Ketahanan ekonomi nasional harus terus diperkuat melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor jasa keuangan,” ujar Mahendra Siregar.

Sementara itu, kinerja pasar modal nasional bergerak positif sepanjang Oktober 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 8.163,88 atau naik 15,31 persen secara tahunan, bahkan sempat menyentuh all time high di level 8.274,34. Likuiditas transaksi juga meningkat dengan Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) mencatat rekor Rp25,06 triliun. Investor asing mencatatkan net buy Rp12,96 triliun pada Oktober.

Penghimpunan dana di pasar modal turut terjaga, dengan nilai penawaran umum mencapai Rp204,56 triliun hingga akhir Oktober 2025 dan penambahan 17 emiten baru.Industri pengelolaan investasi juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Nilai asset under management (AUM) per 30 Oktober 2025 mencapai Rp969,03 triliun, sementara Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana naik menjadi Rp623,23 triliun didorong net subscription dari investor. Pada saat yang sama, partisipasi investor meningkat pesat, dengan penambahan 4,31 juta investor sejak awal tahun sehingga total investor pasar modal mencapai 19,18 juta.

Di sisi lain, pasar derivatif keuangan, bursa karbon, dan securities crowdfunding terus berkembang dengan peningkatan aktivitas transaksi dan jumlah peserta.Dalam upaya menjaga integritas pasar, OJK memperkuat pengawasan serta mengenakan sanksi atas pelanggaran di sektor pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon. Sepanjang 2025 hingga Oktober, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda, pencabutan izin, hingga peringatan tertulis kepada ratusan pelaku usaha jasa keuangan. “Penegakan hukum merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola yang sehat dan kepercayaan investor,” tegas Mahendra Siregar. Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Pemerintah, dan Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. (rls)

Mungkin Anda Menyukai