Denpasar, Spotbalinews .com-
Gara-gara bau busuk sampah di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar yang tidak kunjung bisa diatasi, warga di kawasan tersebut memasang baliho protes. Baliho tersebut berisi protes terkait permasalahan akibat kerasnya bau sampah TPST Kesiman Kertalangu.
Padahal sebelumnya, komplain masyarakat terkait masalah bau sampah dari TPST Kertalangu yang berdampak di beberapa wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur ini, sudah ditanggapi serius Pemkot Denpasar namun tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Warga di sekitar TPST Kertalangu mengeluhkan bau sampah, hingga membuat pernapasan mereka terganggu, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dalam jangka panjang.
Keluhan tersebut terbukti dengan diungkapkan pemasangan baliho bertuliskan ‘Desa Budaya Berubah Jadi Desa Baudaya. Kami masyarakat tidak terima janji busuk, apalagi bau busuk’.
Bahkan, video aksi pemasangan baliho kekecewaan warga tersebut, sempat beredar di grup-grup WhatsApp, pada Jumat (21/7/2023). Namun, tak lama kemudian, baliho tersebut langsung dicopot. Bahkan anehnya, Kepala Dusun Banjar Biaung, Kesiman Kertalangu, I Wayan Suana mengaku rencana aksi warga untuk menyampaikan keluhan bau sampah TPST Kertalangu yang akan digelar Minggu (23/7/2023), juga mendadak dibatalkan. “Dibatalkan.
Makanya Pak Wakil Wali Kota Denpasar sudah turun ke lapangan tadi malam,” katanya. Sebenarnya, protes keras warga tersebut, disinyalir dipicu oleh upaya PT. Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Badan Usaha Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang meminta Pemerintah menutup lokasi TPA Suwung, Denpasar, sehingga bau sampah yang menyengat malah dipindahkan ke lokasi lainnya.
Kabarnya, akibat berkedok membangun berbagai fasilitas mewah di Kura Kura Bali tersebut, khusus pelabuhan marina baru berkelas dunia, bahkan akan mengalahkan proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) Pelindo di Pelabuhan Benoa, maka lokasi TPA Suwung harus digusur ke daerah lainnya, salah satunya ke wilayah dekat pemukiman penduduk di Desa Kesiman, Kertalangu, Denpasar dengan membangun TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertalangu. Sialnya, bau sampah dari TPST Kertalangu malah dikeluhkan dan terus diprotes dengan tegas oleh warga sekitar. Padahal Kura Kura Bali ingin membangun berbagai fasilitas mewah di lahan reklamasi seluas 498 hektar di Pulau Serangan, Denpasar.
Seperti dikatakan General Manager Communications Kura Kura Bali Zakki Hakim, saat ditemui awak media, pada Jumat sore (21/7/2023), memaparkan sederet target pembangunan yang akan dilakukan di KEK Kura Kura Bali dalam kurun waktu hingga lima tahun ke depan.
Ia mengatakan Kura Kura Bali merencanakan seluruh fasilitas akan dibangun selama kurun waktu 30 tahun dalam lima fase. Oleh karena itulah, berbagai upaya untuk menghilangkan bau sampah di TPA Suwung yang dirasakan akan mengganggu fasiltas itu, sehingga bau sampah digusur ke lokasi lain, terutama ke TPST Kertalangu. “Sampah ini kan dari jaman dulu ya mau dicarikan solusinya.
Jadi tahun 2018 Pemerintah bekerja sama dengan Pemkot dari 32 hektar itu (lahan TPA Suwung), 22 hektar sudah ditutup dan ditimbun tanah. Sisanya hanya 10 hektar termasuk dipakai TPST di kawasan TPA Suwung,” bebernya. Namun akibat pandemi Covid-19 sisa lahan 10 hektar itu, bukannya dikelola sebagai waste to energy, tapi malah dibiar sampah terus bertambah. Oleh karena itu solusinya dibangun 3 lokasi TPST di Denpasar, salah satunya di Kertalangu, Kesiman. “Jadi kalau ada berita TPA Suwungnya ditutup, tapi TPST-nya yang dibuka,” sebutnya.
Solusi yang dilakukan BTID bersama Pemerintah untuk melenyapkan polusi sampah di TPA Suwung dengan berkedok memindahkan bau sampah ke 3 lokasi TPST, yakni TPST Kertalangu, TPST Padang Sambian dan TPST Suwung akhirnya menjadi “senjata makan tuan”.
Berdasarkan informasi, Perbekel Kesiman Kertalangu telah mengadakan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Bagus Arya Wibawa, pada Jumat malam (21/7/2023) yang dihadiri oleh Camat Denpasar Timur, Jro Bendesa, hingga Kepala Dusun dan Kelian Adat Banjar Biaung yang memutuskan keberatan warga yang menolak bau busuk yang ditimbulkan TPST tersebut. Warga setempat, juga meminta Pemerintah menindaklanjuti keluhan-keluhan tersebut, sekaligus menghentikan pengiriman sampah ke TPST Kertalangu. Pihak TPST akan diberikan deadline waktu selama tiga hari (sampai Senin, 24 Juli 2023) untuk menuntaskan sampah yang sudah ada di TPST.
Dalam kurun waktu tersebut, jika perkiraan bau sampah tidak habis dalam waktu tiga hari, maka sampah harus diangkut ke TPS Suwung. Terkait protes warga tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, permasalahan sampah saat ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Denpasar. Namun demikian, keluhan masyarakat terkait bau juga penting lantaran berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat. “Tujuan kami ke sini bertemu masyarakat untuk mendengarkan langsung keluhannya, dan di sini juga kami berdiskusi mencari solusi terbaik, sehingga penanganan sampah tetap optimal dan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya, seraya menjelaskan, sebagai langkah awal, Pemkot Denpasar telah menghentikan sementara pengangkutan sampah ke TPST Kesiman Kertalangu. “Untuk sementara kita hentikan dulu, sampah sementara kita bawa ke TPA Suwung,” tegas Arya Wibawa
Perlu diketahui, KEK Kura Kura Bali (KEK KKB) baru saja ditetapkan pada April 2023 ini memiliki luas lahan 498 Ha dengan pengusul PT BTID. Sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, di KEK KKB akan dikembangkan kegiatan pariwisata dengan menghadirkan Kawasan Marina Terintegrasi (Marina Mixed-use & Integrated Resort), Hotel dan Resor bintang 5 dan bintang 6, centre for exellence for education (UID Tsinghua SEA Executive Education Center) dan tech park, serta Mixed use commercial center dan lifestyle wellness center.
Rencana pada 2023 adalah terbangunnya beberapa fasilitas seperti Pusat Pendidikan Eksekutif UID Tsinghua SEA dan pembangunan Taman Budaya. Sedangkan di tahun 2024 nanti, rencananya akan dimulai pembangunan fasilitas lainnya seperti Premium Outlet Mall, Intercultural School, dan infrastruktur marina berupa Sea Wall sejauh 4 km. Sebagai usulan KEK dengan rencana kerja pariwisata luxury berkelas internasional, diharapkan usulan KEK Kura-Kura Bali mampu memperoleh pendapatan devisa sebesar Rp477 Triliun di tahun 2052 secara kumulatif.
Sayangnya keberadaan KEK yang digarap BTiD, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam mendorong PDRB Bali serta membuka lapangan kerja itu, malah disinyalir mengundang masalah lebih besar lainnya. Salah satunya lokasi TPA Suwung, Denpasar yang didesak harus ditutup, sehingga bau sampah yang menyengat malah dipindahkan ke lokasi lainnya. Kabarnya, akibat berkedok membangun berbagai fasilitas mewah tersebut, khusus pelabuhan marina baru, maka lokasi TPA Suwung harus digusur ke daerah lainnya, salah satunya ke wilayah dekat pemukiman penduduk di Desa Kesiman, Kertalangu, Denpasar dengan membangun TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertalangu. Alhasil bau sampah dari TPST Kertalangu mulai dikeluhkan oleh warga sekitar. Di mana, bau tersebut paling keras dirasakan di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar.
Bau tersebut sering tercium ketika asap ke luar dari cerobong yang ketinggiannya nyaris menyamai rumah warga. Apalagi ketika ada angin ke arah pemukiman warga, bau tersebut tercium lebih keras. Akibat bau sampah ini dikeluhkan oleh seluruh warga di kawasan Jalan Gemitir, Banjar Tangguntiti, Desa Kesiman Kertalangu Denpasar. Salah seorang warga, I Nyoman Winata pada Senin (17/7), mengaku sangat terganggu dengan kondisi bau tak sedap dari sampah itu. Sehingga ia mendesak pemerintah agar kembalikan TPA Suwung, sehingga bau sampah tidak mengganggu warga dan pengguna jalan sebagai akses utama pariwisata di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra.
“Sebelum ada TPST tidak ada bau sampah sekarang malah berbau. Katanya tidak akan menimbulkan bau,” keluhnya. Menurut warga lainnya, Ngurah Ketut Arnata menegaskan bau sampah tersebut kemungkinan berasal dari cerobong asap di TPST. Sebab, cerobong asap tersebut posisinya tidak terlalu tinggi apalagi posisi TPST masih di bawah rumah penduduk.
“Kalau posisi TPST kan di bawah, tapi cerobong asapnya yang hampir sama dengan rumah kami, itu yang membuat baunya menyengat sampai ke rumah penduduk,” katanya. Sebenarnya, terkait bau sampah tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Rabu 19 April 2023 mengatakan sudah melakukan pengecekan ke lokasi. Pihaknya pun telah memanggil Dinas LHK agar segera melakukan perbaikan. Sebab, jika tidak segera dilakukan dikhawatirkan akan banyak masyarakat yang mengeluh dengan bau tersebut.
Untuk diketahui, TPA Suwung yang menjadi tempat pembuangan regional bagi Denpasar dan Badung itu, lokasinya berada di sepanjang jalan memasuki KEK Kura-kura Bali di kawasan Pulau Serangan, Denpasar Selatan. Kedok pemindahan TPA Suwung tersebut, seperti diungkapkan Presiden Direktur PT BTID, Tuti Hadiputranto meminta agar sampah di TPA Suwung yang berada di dekat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali dibersihkan. “Permohonan kita hanya untuk dibersihkan (sampah TPA Suwung), itu kewenangan pemerintah,” katanya.
Tuti mengatakan bahwa pihak PT BTID sudah bekerjasama dengan pemerintah dan sudah meminta agar timbunan sampah tersebut dibersihkan, meski hingga saat ini proses pembuangan masih dilakukan lantaran TPST belum beroperasional. “TPA Suwung merupakan salah satu kerja sama dengan pemerintah yang kita minta untuk segera dibersihkan, karena itu tidak hanya mengganggu kita saja tapi juga semua,” ujarnya.
Sayangnya secara terpisah, Presiden Komisaris Kura-kura Bali,Tantowi Yahya belum mau merespon, ketika dihubungi oleh awak media, pada Senin siang (17/7/2023). Padahal proyek KEK Kura-kura Bali yang luasnya sekitar 498 hektare itu sendiri sudah diperiksa kesiapannya oleh Menko Perekonomian. Pembangunan kawasan yang rencananya akan diisi sekolah internasional, resort, hingga marina ini diharapkan dapat membantu memajukan perekonomian. (Ist)