Diskominfos Bali Bersama KPID Bali Berkomitmen Mensukseskan Migrasi TV Analog ke TV Digital

Denpasar, Spotbalinews.com-
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali mengadakan audiensi dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, belum lama ini, bertempat di ruangan Kepala Dinas, kunjungan ini membahas mengenai siaran dan kelanjutan televisi digital di Provinsi Bali.

KPID Bali dihadiri oleh Ketua/Bidang Kelembagaan I Made Sunarsa, Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran Ni Putu Mirayanthi Utami, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran I Wayan Sudiarsa, serta Bidang Kelembagaan Ni Wayan Yudiartini.

I Made Sunarsa menyatakan bahwa penting untuk mempercepat sosialisasi penyiaran televisi digital. Sistem siaran digital secara teknis akan berbeda dengan siaran analog karena pengelolaan penyiaran akan dilaksanakan oleh pengelola MUX (multipleksing) di masing-masing daerah. Pengelola MUX yang telah ditetapkan untuk di daerah Provinsi Bali adalah TVRI, ANTV, MetroTV, dan NusantaraTV. Pemenang pengelola MUX yang ditetapkan direncanakan akan diundang untuk menjabarkan lokasi pembangunan infrastruktur penyiaran digital serta masterplan penentuan titik.

Mengenai pembangunan infrastruktur, Kepala Dinas Gede Pramana mengingatkan akan pentingnya kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster untuk melindungi kesucian dan keharmonisan alam Bali. Pembangunan infrastruktur harus tetap menjaga kesucian dan harmoni alam Bali agar tidak sekadar mendirikan tower saja. “Agar tidak malah jadinya terlalu banyak berisi tower (telekomunikasi) dan antena saja nantinya”, pungkasnya.

Pramana juga menekankan pentingnya sinergi antara pemenang MUX dan pemerintah kabupaten dalam menetapkan lokasi pembangunan. Ia menyoroti kembali masalah pembangunan tower yang terlalu banyak hingga masalah izin pendirian juga harus dikantongi dari kabupaten/kota. “Siapapun yang membangun nantinya, yang penting masyarakat mendapatkan siaran. Jangan dilihat siapa yang membangun, karena yang terpenting masyarakat bisa menikmati”, ujar Kepala Diskominfos Bali ini. “Terutama untuk menyelesaikan masalah blank-spot di Kabupaten Buleleng”, tutupnya.

Dalam audiensi ini, Kepala Diskominfos juga turut didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik I Ketut Swika, Kepala Seksi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik I Made Sudiarta, serta Kepala Seksi Infrastruktur dan Teknologi Ayu Irma Primayanthi.

Mari bersama dukung migrasi siaran televisi digital di Provinsi Bali. Siaran televisi digital memiliki kualitas gambar yang bersih, suara yang jernih, serta memiliki teknologi yang canggih. Menyongsong Analog Switch Off (ASO) pada tahun 2022 menuju siaran televisi digital dalam Bali Era Baru.

Segera Beralih ke TV Digital

Siaran TV Digital sudah siap di Bali. Karena itu, sekarang juga masyarakat langsung memeriksa pesawat televisi masing-masing. Jika pesawat televisi sudah ada , lakukan tuner standar DVBT2 di dalamnya alias sudah digital, cukup pindai ( scan) ulang sinyal TV digital di sekitar tempat tinggal. Televisi digital otomatis dapat menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital. Bila TV masih analog, atau model tabung memerlukan tambahan Set Top Box (STB) DVBT2.

Untuk mengetahui lebih rinci tentang kekuatan sinyal, jumlah multipleksing dan jumlah stasiun/program yang sudah bersiaran di sebuah daerah, masyarakat dapat mengunduh aplikasi ‘sinyaltvdigital’ yang tersedia di iOS/ Android.

Salah satu kegunaan aplikasi tersebut adanya informasi ke arah sebaiknya antena UHF di rumah ditujukan. Mengarahkan antena secara tepat, membantu hasil optimal tangkapan tayangan siaran tv digital.

Dengan informasi dalam aplikasi itu, masyarakat dapat mengarahkan antena rumah ke lokasi pemancar terdekat untuk membantu menangkap tayangan siaran TV digital secara optimal.

Siaran TV Digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Tidak perlu mengganti antena, tetap dengan antena UHF untuk menangkap siarannya. Siarannya gratis untuk diterima, tidak perlu kuota internet atau biaya berlangganan. (TimSBN)

Sumber: Diskominfos Bali dan Kominfo.go.id

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.