Dorong Pertumbuhan Kredit, OJK Gelar Pertemuan dengan Perbankan

Acara dialog OJK dengan pimpinan perbankan yang dilakukan secara fisik dan virtual di Kantor OJK, Selasa (16/02/2021).

Jakarta (Spotbalinews) –

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta industri perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit khususnya ke sektor UMKM dan konsumsi guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid 19.

OJK juga mendukung kebijakan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor otomotif dengan penurunan PPNBM kendaraan bermotor melalui berbagai ketentuan yang bisa dikeluarkan OJK seperti penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan penetapan uang muka kredit kendaraan bermotor.

Demikian disampaikan Wimboh Santoso dalam acara dialog OJK dengan pimpinan perbankan yang dilakukan secara fisik dan virtual di Kantor OJK, Selasa (16/02/2021).
“Kita harus fokus, UMKM jadi prioritas, karena sektor itu bisa didorong dalam jangka pendek khususnya di daerah karena pertumbuhan ini bukan saja di kota tapi di daerah,” kata Wimboh.

Menurutnya, pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya Pemerintah yang sudah memberikan kebijakan stimulus dengan memberikan subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.
Wimboh menjelaskan, selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang, OJK juga akan menyesuaikan kebijakan di sektor kendaraan bermotor dan properti yang diharapkan bisa mendorong permintaan masyarakat sehingga industri manufaktur kembali pulih dan permintaan kredit kembali meningkat.

“Kita dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga bisa mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktifitas sosial masyarakat kembali normal,” katanya.

Wimboh juga meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kwartal pertama tahun ini melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kwartal empat tahun 2020.
Menurutnya, OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK sebesar 7,13 persen pada 2021.

“Pertumbuhan kredit di RBB 7,13 persen. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5 persen plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan,” kata Wimboh.

Sementara itu, Ketua Himbara Sunarso menyambut baik kebijakan OJK di masa pandemi khususnya restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang hingga Maret 2022 serta diperbolehkannya debitur melakukan restukturisasi ulang dalam jangka waktu tersebut.
“Policy respon ini sangat tepat. Kami menyambut baik,” katanya.

Dirut BRI itu juga mengatakan kondisi di industri perbankan masih cukup baik untuk mendorong pemulihan ekonomi.
Sedangkan Dirut BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan optimistis kondisi perekonomian nasional akan membaik mengingat pada kwartal empat 2020 kredit perbankan sudah positif dan diharapkan pada tahun ini semakin tumbuh dengan adanya vaksin Covid 19.

Menurutnya, kebijakan pemerintah menurunkan PPNBM kendaraan bermotor sudah sejalan dengan kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK dan sangat membantu industri perbankan.

Dalam kesempatan dialog tersebut, Wimboh menyatakan akan mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi perhatian para bankir seperti penyediaan platform marketplace, pemanfaatan usance letter of credit (L/C), berbagai insentif untuk menggairahkan sektor properti, peningkatan peran perbankan swasta dalam PEN termasuk komunikasi relaksasi beberapa ketentuan dan menyampaikan kepada Pemerintah mengenai kemungkinan keringanan pajak dalam kurun waktu sementara.

Hadir secara fisik dalam dialog itu Dirut BRI Sunarso, Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Dirut BNI Royke Tumilaar, Plt Dirut BTN Nixon L.P Napitupulu, Dirut Bank Shinhan Indonesia Hwang Dae Geu, Dirut Bank Danamon Yasushi Itagaki, Dirut Citibank Indonenesia Batara Sianturi, Dirut BCA Jahja Setiaatmadja, Dirut Bank CIMB Tigor M. Siahaan, Dirut Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi dan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa. (Rls)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.