Gianyar (Spotbalinews) –
Program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU) selama ini telah terbukti dan diakui manfaatnya oleh masyarakat. Itu karena program KOTAKU menempatkan peran pemerintah daerah sebagai nahkoda dalam pelaksanaan program ini. Salah satu kegiatan tergetolnya yakni Cash For Work ( CFW). Kegiatan bersih – bersih lingkungan dengan mendapatkan upah ini sangat membantu menunjang perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Secara keprograman kebijakan strategis Presiden Jokowi ini, pelaksanaannya kini di lapangan memang telah selesai atau dinyatakan exit program. Namun spirit kerelawanan dari program KOTAKU yang telah mengakar di masyarakat diyakini tidaklah mudah tercerabut. Komitmen dan semangat yang telah disepakati bersama Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM) dan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara ( KPP) yang dibentuk masyarakat i diharapkan tetap berlanjut seiring dinamika pemanfaatan dan pemeliharaan asset infrastruktur setelah kegiatan CFW. Itu karena KOTAKU bukanlah sekadar kegiatan ( proyek) semata, tapi program ini juga mengemban amanat pemberdayaan masyarakat yang takkan pernah lekang oleh waktu. Namun demikian tantangan berat ke depan adalah membangun kesadaran kritis masyarakat untuk tetap peduli memelihara dan memanfaatkan asset program secara berkelanjutan serta mampu membangun kolaborasi dengan pihak terkait.
” Kami yakin, dengan kapasitas dan komitmen pemerintah daerah saat ini yang cukup baik dan telah terbukti serta teruji pada kesuksesan pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan ( PNPM – MP) maka program KOTAKU akan berhasil mencapai target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu saatnya kini pemerintah daerah menjadi yang terdepan atau pemerintah daerah sebagai nahkoda dalam pelaksanaan program KOTAKU ini, dengan didukung oleh masyarakat dan para pendamping secara berkelanjutan,” demikian kutipan sambutan Bapak Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, SST., yang dibacakan Asisten Ekbang, I Wayan Sadra, sekaligus membuka kegiatan Lokakarya Exit Program KOTAKU Kabupaten Gianyar, Selasa 29 Maret 2022 lalu.
Lebih lanjut disampaikan, sebagaimana diketahui sejak tahun 2015, PNPM Mandiri Perkotaan berdasarkan kebijakan pemerintah dinyatakan selesai secara program. Namun sebagai gerakan di masyarakat, semangat program dan kegiatan pemberdayaan masih berlangsung. Mengingat landasan yang diletakkan oleh program ini dengan metodologi dan pendekatan yang ideal sudah terinternalisasi baik di tingkat masyarakat maupun di tingkat Pemerintah Daerah .
Direktorat Jenderal Cipta Karya sebagai pengelola program PNPM Mandiri Perkotaan sejak tahun 2007, memilih untuk melanjutkan semangat pemberdayaan ini dengan nama KOTAKU.
Pondasi yang telah diletakkan PNPM Mandiri Perkotaan dalam pembangunan di setiap kota/kabupaten adalah sistem perencanaan dari, oleh, dan untuk masyarakat, yang bisa disinergikan dan diintegrasikan untuk memperkuat sistem perencanaan reguler yang sudah ada menuju pembangunan yang efektif dan efisien. Pondasi inilah yang diharapkan akan terus bertahan untuk melanjutkan program pemberdayaan KOTAKU ini.
Penanganan perumahan dan permukiman kumuh oleh pemerintah dilaksanakan melalui program KOTAKU. Diharapkan dengan program ini adanya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat secara sinergis di bidang perumahan dan permukiman dalam KOTAKU, sehingga penanganan perumahan dan permukiman kumuh akan lebih optimal.
Pelaksanaan KOTAKU adalah upaya mewujudkan lingkungan permukiman di perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan dengan pencapaian 100 persen akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen dan 100 persen akses sanitasi untuk masyarakat Indonesia termasuk Kabupaten Gianyar.
Diharapkan, melalui Lokakarya Exit Strategi Program KOTAKU para peserta memiliki pengalaman, kapasitas dan komitmen yang dapat memberi masukan dan merumuskan strategi pelaksanaan program secara berkelanjutan.
” Kami mengharapkan kepada semua pihak, jadikanlah kegiatan Lokakarya Exit Strategi Program Kotaku sebagai jalan untuk mencari solusi terbaik terhadap pembangunan partisipatif yaitu pembangunan yang berpihak pada rakyat,” tandas Bupati Mahayastra.
Sementara itu Askot Mandiri Kabupaten Gianyar, I Gede Puja, S.T., menyampaikan, adapun lokasi dampingan KOTAKU Kabupaten Gianyar 2021 yakni, ada di dua kecamatan yakni, Blahbatuh dan Ubud. Adapun kategori dampingan meliputi, untuk K2 ( lokasi kumuh penerima BPM CFW) meliputi Desa Keramas, Blahbatuh, Buruan, Mas, dan Kelurahan Ubud. Sedangkan lokasi K4 ( lokasi kumuh non BPM) meliputi, Desa Saba ( Kec. Blahbatuh) dan Desa Singakerta ( Kelurahan Ubud). Sedangkan lokasi K5 ( lokasi non kumuh/non BKM) meliputi 10 desa yakni, Pering, Bona, Medahan, Belega, Bedulu, Lodtunduh, Peliatan, Petulu, Kedewatan, dan Sayan.
Sejumlah progres pendampingan KOTAKU Kabupaten Gianyar juga dipaparkan. Sesuai capaian SIM tingkat kabupaten/kota, Pokja PKP Kabupaten Gianyar sudah terbentuk sesuai Permen terbaru dan aktif melakukan kegiatan monev maupun kunjungan langsung. Forum BKM sedang dalam proses finalisasi SK. Selanjutnya, semua dampingan KOTAKU dengan 17 BKM di Kecamatan Blahbatuh dan Ubud dengan kondisi sudah mandiri, dan di 2021 sudah melakukan pemilu BKM dan setiap tahun BKM juga telah melakukan audit keuangan oleh audit independen. Capaian Sim manajemen keuangan BKM di 17 desa mencapai total Rp 2.250.316.881. Kondisi keuangan yang ada di UPK BKM rinciannya, saldo kas+ bank Rp 584.268.220. Kewajiban segera ( tabungan + laba BKM Rp 286.806.876. Sedangkan dana mengendap ( idle money) Rp 297.461.344. Lebih lanjut dibeberkan, untuk tunggakan KSM, dengan jumlah total 305 yang mennggak 99 KSM. Hal ini dipengaruhi dampak krisis keuangan akibat Covid – 19 KSM tidak bisa mengembalikan pinjaman. Ini tantangan bagi penagih untuk lebih produktif. Demikian kemauan peminjam mengembalikan kreditnya yang masih kurang.
Disampaikan pula, adapun capaian kolaborasi per 2021 mencapai Rp 6.052.527.100. Data intervensi penanganan kumuh ( kolaborasi BDI/ BPM) di masing – masing kategori damoingan tercatat, untuk lokasi K2 senilai Rp 18.908.234.000, K4 sebesar Rp 6.729.560 .000, K5 Rp 24.363.963.100 sehingga totalnya mencapai Rp 50.001.705.100.
Ketua FKA BKM Kabupaten Gianyar, I Wayan Wija menyampaikan, beberapa harapan terkait exit program KOTAKU yaitu, BKM secara kelembagaan bisa aktif mengembangkan diri dalam wujud kegiatan sebagai wadah aspirasi dari di tingkat desa atau kelurahan. Demikian upaya pemeliharaan infrastruktur melalui KPP dapat dikeloladan berkolaborasi dengan berbagai pihak sehingga rencana kerja KPP dapat terealisasi dengan baik. UPK yang mengelola asset berupa dana bergulir bisa tetap eksis sebagai lembaga keuangandi desa/ kelurahan sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat. Hal tak kalah penting yakni, BKM tetap mendapatkan oendampingan seuingga makin maju seirama dengan manfaat yangbdirasakan masyarakat.
Sebelumnya disampaikan pula, di Kabupaten Gianyar ada 17 BKM yang berkedudukan di masing – masing desa/kelurahan yang kemudia membentuk FKA BKM. Adapun struktur orgabisasinya sebagai Ketua yakni, I Wayan Wija, Bendahara, I Nyoman Nuraga dan Ni Ketut Lasmi, sedangkan sebagai Bendahara, I Nyoman Sujana bersama Putu Iman Ananta.
Peran BKM dalam program KOTAKU yakni, pada Tahun 2017 melakasanakan kegiatan BDI KOTAKU di Desa Saba dan Desa Singakerta dengan pagu dana masing – masing sebesar Rp 350 Juta. Pada Tahun 2021 mendapat pagu dana CFW untuk empat desa dan satu kelurahan yakni, Desa Keramas, Blahbatuh, Buruan, Mas, dan Kelurahan Ubud masing – masing mendapatkan Rp 300 Juta.
Terkait KPP di 17 desa saat ini sudah memiliki struktur organisasi, rencana kerja, merencanakan jadwal kegiatan dan berupaya mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Adapun kendala yang masih dihadapi KPP yakni, menumbuhkan kesadaran masyarakat sebagai anggota KPP dan rasa memiliki masyarakat untuk memelihara infrastruktur yang sudah ada tidaklah mudah. Dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk dapat berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan pemanfaatan dan pemeliharaan. Sementara untuk keberlanjutan dana beegulir selama ini juga masoh menemui sejumlah kendala yakni, masih adanya tunggakan, idle money, peran aktif UPK dalam mengelola dana bergulir, pelaporan masoh dibutuhkan pendamoingan dalam pengelolaan dana bergulir.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, I Gusti Ngurah Gede Suwastika, menyampaikan, luasan kumuh berdasarkan SK Kumuh Nomor 107 O/E- 15/HK/2021 Tanggal 23 Agustus 2021 yakni, di 4 kecamatan meliputi, Kecamatan Ubud, Gianyar, Blahbatuh, dan Tegallalang. Adapun pola penanganan kumuh meliputi, pencegahan, peningkatan kualitas. Disampaikan, Kabupaten Gianyar sangat terbantu atas kerja sama Balai Prasarana Permukiman Wilayah ( BPPW) Bali, penyusunan kumuh kabupaten dapat terinventaris secara nomerik sehingga fokus penanganan dapat dengan jelas dilakukan berdasarkan skala prioritas. Selanjutnya, keterlibatan pihak lain dapat dilakukan dalam pengentasan kumuh dengan metode kolaborasi. Penangan kumuh dapat dikakukan berjenjang sesuai rencana program yang ditentukan. Direkomendasi, agar dilakukan penyusunan dokumen RP2KPKPK dan dokumen RP3KP , wilayah kumuh baru diluar dampingan KOTAKU dimasukkan dalam dampingan di tahun mendatang. Agar mengintensifkan koordinasi terkait penanganan kumuh dengan BPPW Bali, terkait dengan strategi penanganan kumuh 15 Ha sehingga masuk dalam prioritas penanganan. Selain itu juga mengepektifkan kerja Pokja PKP serta mengaktifkan Forum PKP.
Lokakarya yang berlangsung tertib dan lancar ini dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gianyar, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Bali, Ketua Pokja PKP Provinsi Bali, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Gianyar, Team Leader OSP-5 Bali beserta Konsultan dan Para Pelaku program Kotaku. Perbekel/Lurah di Kecamatan Ubud, Kecamatan Gianyar dan Kecamatan Blahbatuh;BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) dan UPK di Kecamatan Ubud dan Kecamatan Blahbatuh. (Ist)