Denpasar, Spotbalinews.com-
Dekan FH Unud dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Gianyar (I Gede Widarma Suharta) menandatangani PKS tentang Sinergi Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi Khususnya dalam Kegiatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Individual atau Komunal di Kabupaten Gianyar pada 16 Juni 2022 bertempat di Kampus FH Unud, Jl. P. Bali No.1 Denpasar.
PKS tersebut langsung diimplementasikan oleh Tim Penelitian Invensi Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum dan Prof. N.K. Supasti Dharmawan, S.H., M.Hum., LLM melalui pelaksanaan PKS yang berjudul Model Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal Provinsi Bali Berbasis penguatan Kegiatan Inventarisasi dan Pencatatan Kepemillikan Hak pada Pusat Data Nasional. Kerjasama dengan instansi pemerintah akan meningkatkan kinerja FH Unud dalam memenuhi IKU-6.(Sbn)
Sumber : www.unud.ac.id