Kantah Karangasem Hadiri Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Bali Terkait Pengelolaan dan Pengecekan Aset Pemprov Bali

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.

Amlapura, spotbalinews.com-

Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Bali dalam rangka pembahasan terkait pengelolaan dan pengecekan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.

Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam melakukan koordinasi, pemantauan, serta pengecekan terhadap aset Pemerintah Provinsi Bali yang berada di wilayah Kabupaten Karangasem. Pengelolaan aset pemerintah yang tertib, tertata, dan memiliki kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah sekaligus menjaga aset negara dan daerah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem turut memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan fungsi di bidang pertanahan, khususnya dalam hal informasi, data, serta aspek pertanahan yang berkaitan dengan aset Pemerintah Provinsi Bali. Koordinasi lintas instansi menjadi hal penting untuk memastikan data dan kondisi di lapangan dapat diketahui secara lebih komprehensif serta menjadi bahan dalam menentukan langkah tindak lanjut terhadap aset yang menjadi perhatian.

Kunjungan kerja juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Komisi I DPRD Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Karangasem, Pemerintah Kecamatan Manggis, Pemerintah Desa Antiga Kelod, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan berbagai permasalahan atau kendala yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi aset dapat diidentifikasi serta ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas aset pemerintah, termasuk melalui penyediaan data pertanahan dan koordinasi dalam rangka penataan serta pengelolaan aset.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Bali, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Karangasem, dapat semakin optimal, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum. Sinergi antarinstansi diharapkan terus terjaga guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, transparan, dan berkepastian hukum, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Karangasem. (Rls/adv)

Mungkin Anda Menyukai