
Amlapura, spotbalinews.com–
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karangasem kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan Layanan KERTAMANDALA (Kirim Sertipikat Masyarakat yang Daftar Langsung).
Dalam kesempatan ini, tim Kantah Karangasem menyerahkan langsung sertipikat kepada pemohon atas nama I Wayan Kasiarta, warga Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, pada Kamis (11/09/2025).
KERTAMANDALA merupakan inovasi pelayanan pengantaran sertipikat ke rumah bagi pemohon langsung (tanpa kuasa atau perantara) serta bagi pemohon yang termasuk dalam kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Inovasi ini hadir sebagai wujud perhatian Kantah Karangasem agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan.
Selain itu, layanan ini juga diharapkan mampu mendorong transparansi dan integritas dalam pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan. Kehadiran layanan KERTAMANDALA menjadi salah satu wujud nyata transformasi layanan pertanahan yang lebih dekat, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi yang mendukung kemudahan layanan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan. (Rls/adv)

