Komit Dukung Legalitas Aset Keagamaan, Kakantah Karangasem Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Karangasem kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung legalitas aset keagamaan dengan menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf kepada para penerima manfaat

Amlapura, spotbalinews.com-

Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Karangasem kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung legalitas aset keagamaan dengan menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf kepada para penerima manfaat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Karangasem, I Made Arya Sanjaya, S.H., M.H. , pada Senin (28/07/2025) menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya mempercepat dan menyukseskan proses pensertifikatan tanah wakaf di wilayah Kabupaten Karangasem. “Kami siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan seluruh tanah wakaf di Karangasem memiliki kepastian hukum melalui sertipikat resmi,” ujarnya.

Apresiasi turut disampaikan oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, Bapak Asmuni, yang hadir dalam acara tersebut. Ia menyampaikan terima kasih atas kesigapan dan kelancaran proses yang dijalankan oleh Kantor Pertanahan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan pelayanan yang optimal dari Kantor Pertanahan Karangasem dalam membantu pensertifikatan tanah wakaf. Ini adalah bentuk sinergi yang nyata antara instansi,” tutur Asmuni.

Ia juga menambahkan bahwa masih terdapat tiga bidang tanah wakaf lainnya yang akan segera diajukan proses pensertipikatannya, dan berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan ke depannya.

Program percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan dan sosial, sekaligus mencegah potensi konflik pertanahan di masa mendatang. (Rls/adv)

Mungkin Anda Menyukai