Mantan Dekan FPar Unud Dikukuhkan Sebagai Anggota Unsur Penentu Kebijakan BPPDB

Denpasar (Spotbalinews) –
Mantan Dekan Fakultas Pariwisata Unud, Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si dikukuhkan sebagai salah satu anggota Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Bali (BPPDB) pada acara Pengukuhan Unsur Penentu Kebijakan BPPDB Masa Bakti 2022-2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Gajah, Jaya Sabha Denpasar atau Rumah Jabatan Gubernur Bali pada Rabu (18/5/2022).

Sebagaimana dikutip dari Pergub Bali Nomor 10 Tahun 2012 disebutkan, BPPDB merupakan lembaga swasta yang bersifat mandiri dalam melaksanakan kegiatan promosi pariwisata Bali. Dalam pergub tersebut menyebutkan struktur organisasi BPPDB terdiri atas dua unsur yakni unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana. Unsur pelaksana nanti akan dibentuk oleh unsur penentu untuk menjalankan tugas operasional BPPDB.

Keanggotaan Unsur Penentu Kebijakan BPPDB terdiri atas 9 orang yang mewakili asosiasi kepariwisataan (4 orang), asosiasi profesi (2 orang), asosiasi penerbangan (1 orang), dan pakar/akademisi (2 orang).

Dalam salinan surat undangan pengukuhan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Provinsi Bali Nomor B.20.005/2205/PEMAS/DISPAR tertanggal 9 Mei 2022, tercantum beberapa nama tokoh lain yang juga dikukuhkan bersama Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si sebagai Unsur Penentu Kebijakan BPPDB yakni Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si., Dr. Dra. Putu Saroyini Piartini, MM., Ak., I Nyoman Nuarta SH., I Nyoman Kirtya., Ida Bagus Ngurah Wijaya., Putu Winastra, S.Sos., I Made Sudarma Astika, SE., dan Putu Juarez Robin Putra, SE.

Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si merupakan Dekan Fakultas Pariwisata Unud Masa Bakti 2017-2022. Saat ini Sunarta juga aktif menjabat sebagai Koordinator Program Studi Doktor Pariwisata pada Fakultas Pariwisata Unud. (Ist)
Sumber : www.unud.ac.id

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.