Denpasar, Spotbalinews.com-
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali senantiasa mendukung penuh upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi keuangan di Provinsi Bali melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
Langkah-langkah tersebut diantaranya melalui akselerasi perluasan implementasi Guick Response Code Indonesian Standard (ORIS) sebagai kanal pembayaran digital, hingga pengembangan BI-FAST. Terbukti,
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Propinsi Bali melakukan kick off BI-FAST di Gedung Darma Negara Alaya (DNA), Selasa, 9 Agustus 2022.
Dalam sosialisasi dan edukasi itu hadir sekitar 1.000 peserta yang digelar secara hybrid. Kick off juga diikuti peserta dari luar Bali khususnya wilayah Nusa Tenggara yang mengikuti secara daring.
Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, sampai saat ini, sasaran BI-FAST salah satunya UMKM maupun pemerintah daerah, belum mengetahui aplikasi BI Fast yang menawarkan biaya transfer seharga Rp 2.500.
“Ini Kick Off BI-FAST di Indonesia pertama kali dilakukan di Bali. Kenapa dipilih Bali, karena QRIS nya bagus, pertumbuhan merchant sangat cepat,” kata Trisno Nugroho.
Lanjutnya, BI-FAST memiliki keunggulan bukan hanya biaya murah saja, tapi juga dapat digunakan untuk transaksi antar negara atau cross border payment.
Menurutnya, UMKM di Bali akan terbantu saat melakukan transaksi dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis BI Fast. Aplikasi transfer antar bank besutan Bank Indonesia itu menawarkan layanan cepat dan real time selama 24 jam dalam 7 hari. “Ini akan sangat bermanfaat untuk UMKM dan perhotelan termasuk pemilik akomodasi pariwisata,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Asisten gubernur/Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta.
“BI-Fast dibangun dalam rangka mendukung konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan integrasi ekonomi keuangan digital secara end-to-end,” katanya.
BI Fast juga dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat.
Ibu yang akrab disapa Fili ini mengatakan, BI-Fast hadir seiring dengan tumbuhnya transaksi digital di Indonesia, serta meyakini, tren digitalisasi yang terus berkembang dapat mengurangi GAP antara bank besar maupun bank kecil di Indonesia. Sebab, pada akhirnya semua memiliki kesempatan yang sama untuk bisa memberikan kepuasan kepada nasabah.
Selain itu, lanjut dia, tren perkembangan digital juga dapat meningkatkan kerjasama antara fintech maupun bank, mengingat banyak pihak berlomba-lomba menciptakan ekosistem yang bisa menunjang berbagai layanan untuk pelanggan.
” BI-Fast menjadi jawaban dari perkembangan teknologi yang pesat saat ini,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu poin penerapan BI-Fast yang perlu diapresiasi adalah penurunan biaya transaksi antar bank yang hanya sebesar Rp2.500. Dengan menurunnya biaya transaksi ini dapat menciptakan iklim usaha yang setara, baik perbankan maupun fintech pembayaran.
“Karena Rp2.500 ini tarif yang dipatok oleh fintech payment. Jadi ini reaksi yang bagus dari BI untuk menciptakan level of playing field yang sama, antara perbankan dengan fintech pembayaran,” ungkapnya.
Kehadiran BI-Fast merupakan salah satu upaya Bank Indonesia (BI) untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional lewat infrastruktur fast payment. Hal ini disebut akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan.
Selain itu, BI-Fast juga mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end mulai dari perbankan digital, fintech, e-commerce, hingga konsumen.
Filianingsih menambahkan, batas maksimal transfer BI-Fast Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1. BI-Fast juga lebih fleksibel dibandingkan dengan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS), yang menetapkan dana transfer Rp100 juta – Rp250 juta.
Filianingsih mengemukakan layanan BI-Fast akan memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima.
Selain itu, lanjutnya, keunggulan BI-Fast adalah kecepatan waktu penyelesaian pembayaran, yakni hanya sekitar 25 detik. Keunggulan itu membedakannya dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar. (TimSBN)