Denpasar (Spotbalinews) –
Dalam rangka penyusunan DUPAK Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Anggaran secara online melalui website ANGKASA, Universitas Udayana menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Penyusunan DUPAK Jabatan Analis Anggaran, bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat, Rabu (23/02/2022).
Bimbingan Teknis ini diikuti 16 orang Pejabat Analis Anggaran dari Universitas Udayana, Institut Seni Indonesia Denpasar, dan Politeknik Negeri Bali. Tujuannya untuk memahami teknis penyusunan dari DUPAK Analis Anggaran.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan yang dalam kesempatan ini diwakili Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Drs. I Komang Teken dalam sambutannya menyampaikan bahwa seperti yang sudah diketahui bersama bahwa terdapat perubahan terkait Reformasi Birokrasi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.81 Tahun 2010 yang diturunkan melalui Peraturan Menteri PAN RB terkait dengan penghapusan atau penyesuaian Pejabat Struktural khususnya pada Eselon 3 dan 4. Sehingga saat ini bagi yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Struktural beralih ke Pejabat Fungsional. Tentunya melalui Bimbingan Teknis ini dapat memberikan manfaat terutamanya bagi para Pejabat Fungsional Analis Anggaran dalam menyusun DUPAK untuk menghantarkan ke jenjang pangkat yang lebih tinggi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Drs. I Nyoman Pasek Suarsa selaku Pejabat Fungsional Analis Anggaran Ahli Madya yang juga merupakan Koordinator Perencanaan Biro Perencanaan dan Keuangan Universitas Udayana yang menyampaikan materi tentang Penyusunan DUPAK Analis Anggaran di Lingkungan Universitas Udayana. (Ist)
Sumber : www.unud.ac.id