Permudah Krama Bertransaksi, LPD Meliling Siapkan E-Link LPD

LPD Desa Adat Meliling di  Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, per Mei tahun 2021 LPD Meliling telah memakai fasilitas atau program dari E-ling LPD.

Tabanan (Spotbalinews) –

Di era digital saat ini pelayanan berbasis teknologi informasi merupakan keharusan bagi Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Seperti halnya LPD Desa Adat Meliling di  Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, per Mei tahun 2021 LPD Meliling telah memakai fasilitas atau program dari E-ling LPD. Demikian disampaikan Pemucuk LPD Adat Meliling, I Nyoman Duantara, Kamis (20/5/2021) di kantor LPD setempat.

Keberadaan Sistim E-link LPD ini difasilitasi atau program kerja sama Bank BPD Bali dengan LPD. Fasilitas transaksi digital ini tentunya akan lebih mempercepat cara kerja LPD dalam melayani Krama/warga Meliling. 

Dikatakan Duantara, dengan teknologi yang digunakan di LPD Meliling, Krama sudah bisa bertransaksi dengan LPD lainnya yang telah menggunakan aplikasi Mobile Banking atau e-Link LPD. Menurut dia e-Link LPD mempermudah LPD Meliling  melakukan transaksi. 

Sehingga warga Meliling  tidak perlu lagi membuka rekening lain, cukup memiliki 1 rekening di LPD saja. “Jika menerima transfer uang dari bank lain bisa dengan menggunakan e-Link LPD,” ucap Duantara. 

Pihaknya mengaku akan setiap saat mengedukasi masyarakat Meliling agar menggunakan teknologi ini dalam bertransaksi karena lebih mudah, akurat dan real time. “Edukasi ini dilakukan melalui akun media sosial LPD serta ke masin- masing banjar yang ada di 4 banjar adat. Kami di LPD Meliling menginformasikan hal-hal yang perlu disampaikan ke masyarakat,” katanya.

Ia mengakui, hadirnya E-ling LPD di LPD Desa Adat Meliling akan semakin menambah tingkat kepercayaan Krama terhadap LPD. Ia mengajak masyarakat Meliling untuk memanfaatkan produk-produk LPD yang telah terbukti memberikan layanan transaksi seperti bank umum. Disamping itu LPD juga berkontribusi terhadap pembangunan di desa adat melalui 20% dari laba LPD yang setiap tahunnya diserahkan ke desa adat.

Ia menambahkan, sekarang setor dana bisa kapan saja dan dari mana saja dengan virtual account E-Link LPD. “Contoh masukkan NO VA:989028+KD PRODUK+NO REKENING melalui channel-channel Bank BPD Bali yaitu Agen Mailaku, Agen E-Link, teller, ATM BPD, BPD Bali Mobile. Dengan cara, masukkan kartu ATM dan PIN/LOGIN BPD Bali Mobile. Kemudian pilih menu transfer dana, selanjutnya transfer ke rekening BPD Bali, masukkan nomor VA, masukkan nominal transfer dan lakukan transfer,” paparnya. 

Dijelaskan Duantara, transfer dari bank lain berlaku tarif antar bank, dengan cara yakni pilih menu transfer, transfer bank lain, masukkan kode Bank BPD Bali (129) + NO VA, kemudian masukkan nominal transfer dan lakukan transfer. (Yes)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.