Denpasar (Spotbalinews) –
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan BPD Bali merealisasikan kegiatan Implementasi Penggunaan QRIS dan Virtual Account di RSUP Sanglah Denpasar, pada Selasa (25/5/2021).
Kegiatan peresmian tersebut dilakukan dengan seremonial scan bersama oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Direktur Utama BPD Bali, Direktur Utama RSUP Sanglah, dan Koordinator IT Sanglah.
Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, QRIS selain mendukung penerapan protokol kesehatan serta mempermudah transaksi pembayaran, juga memberikan manfaat bagi pengelolaan rumah sakit, seperti transparansi, transaksi tercatat langsung, efisien, serta mengurangi biaya pengelolaan uang tunai.
Implementasi pembayaran digital seperti QRIS dan virtual account di rumah sakit Rumah sakit menjadi sangat urgen untuk dilakukan saat ini. Hal ini karena Rumah Sakit merupakan tempat terdepan dalam penanganan Covid-19 yang sangat rentan terhadap penyebaran virus, sehingga penerapan protokol tatanan kehidupan era baru yang sesuai menjadi suatu keharusan.
Penerapan protokol tatanan kehidupan era baru tersebut tidak hanya mengedepankan pada protokol kesehatan berupa pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tetapi perlu diperluas pada semua ekosistem penyelenggaraan operasional rumah sakit, termasuk diantaranya adalah kegiatan penyelesaian transaksi pembayaran yang meminimalisir kontak fisik atau bersifat contactless seperti QRIS yang juga merupakan sarana pembayaran berbasis digital yang cepat, mudah, murah, aman dan handal.
Dengan peresmian di RSUP Sanglah pada hari ini, semakin menambah daftar rumah sakit baik RS Pemerintah maupun swasta di wilayah Bali yang telah mengimplementasikan QRIS antara lain seperti Bali Royal Hospital (BROS), Surya Husadha Hopsital, BIMC Siloam, Rumah Sakit Umum Permata Hati, Rumah Sakit Mata Bali Mandara, Rumah Sakit Bali Mandara, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, dan Rumah Sakit Puri Raharja.
Trisno Nugroho mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, hingga 11 Mei 2021, jumlah merchant yang menggunakan QRIS di Provinsi Bali mencapai 217.936 merchant, meningkat sebesar 754% dibandingkan dengan awal tahun 2020 yang tercatat sebesar 25.493 merchant. Sehubungan dengan itu, untuk merespon semakin luasnya penggunaan QRIS oleh masyarakat, per 1 Mei 2021 Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan menaikkan nominal transaksi QRIS dari Rp 2 Juta per transaksi menjadi Rp 5 juta per transaksi. (Rls)