Jakarta, spotbalinews.com Hingga 30 April 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp24,12 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan
Jakarta, spotbalinews.com Hingga 30 April 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp24,12 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan