Denpasar, Spotbalinews.com-
Guna meningkatkan literasi akan manfaat dan risiko layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau yang kerap dikenal dengan pinjaman online (pinjol) di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud) menyelenggarakan Seminar bertajuk OJK Goes to Bali 2022, Jumat (8 Juli 2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan peran dan manfaat dari penggunaan pinjol kepada masyarakat (khususnya Mahasiswa dan pelaku UMKM), mengenalkan bahaya pinjol illegal, menjelaskan peran OJK dalam mengatur dan mengawasi industri pinjol, dan mendorong peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali-Nusra, Ananda R. Mooy menyatakan perkembangan zaman dan teknologi yang kian masiv membuat institusi keuangan berlomba melakukan inovasi pada produk keuangannya. Salah satu produk inovasi layanan keuangan yang ditawarkan adalah layanan pinjol. Kebutuhan layanan keuangan untuk masyarakat terbagi menjadi dua kategori yaitu produktif dan konsumtif. Layanan keuangan bagi sektor produktif adalah layanan keuangan yang ditunjukan untuk kegiatan pengembangan usaha, umumnya usaha dalam skala UMKM. Sedangkan layanan keuangan bagi sektor konsumtif adalah layanan keuangan yang ditunjukan untuk kebutuhan keuangan sehari-hari, seperti kebutuhan membeli barang-barang konsumtif.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan (Wakil Dekan I) FEB Unud, Dr. Ida Bagus Putu Purbadharmaja, S.E., M.E., menyatakan seminar ini merupakan bentuk implementasi kerja sama antara OJK dan FEB Unud.
Seminar yang diselenggarakan di Aula Gedung BH Kampus FEB Unud Sudirman Denpasar ini diisi oleh Tris Yulianta (Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK) Tongam L. Tobing (Ketua Satgas 18 Waspada Investasi) Kuseryansyah (Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia?AFPI) Putu Agus Ardiana (Dosen FEB Unud) dan Moderator Ni Putu Ayu Darmayanti, SE. MM.(Sbn)
Sumber : www.unud.ac.id