Lidartawan: KPU Bali hanya Memakai 50 Persen dari Anggaran Pilkada 2024

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat Media Gathering, Senin (23/12/2024), bertempat di Istana Jepun, Jl.Hayam Wuruk, Denpasar.

Denpasar, spotbalinews.com-

Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali hanya terpakai 50%. KPU Bali hanya menghabiskan sekitar Rp 70 miliar dari naskah perjanjian dana hibah (NPHD) Rp 155 miliar. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat Media Gathering, Senin (23/12/2024), bertempat di Istana Jepun, Jl.Hayam Wuruk, Denpasar.

“Kami perkirakan, maksimal akan kami habiskan anggaran 50 persen. Jadi sekitar Rp 70-an miliar dari Rp 155 miliar yang sudah ada di NPHD,” ujar Lidartawan.

Pihaknya memproyeksikan anggaran Rp 70 miliar itu habis sampai Februari 2025 seusai penetapan calon terpilih. Sisa anggaran akan dikembalikan.”Kami akan mengembalikan anggaran itu paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon terpilih,” jelasnya.

Kata Lidartawan, selama ini KPU Bali telah menggunakan anggaran secara efektif dan efisien. Ia membeberkan berbagai hal yang menyebabkan anggaran pada Pilgub Bali 2024 hemat, seperti tidak adanya peserta perseorangan dalam Pilgub Bali 2024, sehingga alokasi dana untuk calon perseorangan dikembalikan.

Kemudian, alokasi dana yang dikembalikan untuk kelompok kerja. Lidartawan mengatakan aturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang boleh dikeluarkan maksimal lima pokja dalam setahun.

Alokasi yang cukup besar tidak digunakan adalah anggaran untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), dan KPU Bali memastikan tidak ada sengketa pilkada di Bali.

Dana lain yang tidak digunakan, kata Lidartawan, adalah untuk kepentingan rakyat, seperti sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat. Namun, ia menepis jika sosialisasi KPU Bali tidak maksimal. Lidartawan mengeklaim jika sosialisasi telah terstruktur dan dilakukan secara masif.

Lidartawan menambahkan, secara pribadi tak sepakat jika pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dihapus dan proses pemilihan dikembalikan kepada DPRD. Sebelumnya, wacana ini dilontarkan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut anggaran pilkada langsung terlalu boros.

Menurut Lidartawan, banyak hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pengeluaran anggaran pilkada. Ia sempat mengusulkan ke KPU RI untuk merevisi beberapa aturan saat evaluasi pemilihan legislatif (pileg) di Jakarta. “Kita bisa menghemat dengan cara jumlah TPS ke depan dikurangi, jumlah orang per TPS diperbanyak. Waktunya diperpanjang dari jam 1 sampai jam 3 sore. Seribu (orang) per TPS itu pasti berkurang anggarannya,” tegas Lidartawan.

Kemudian, ia juga menyarankan agar tidak perlu memasang baliho sosialisasi dan sebagainya. “Pakai medsos saja pasti berkurang (anggarannya),” imbuhnya.

Pihaknya juga mengusulkan agar tidak ada lagi sosialisasi tatap muka. Sosialisasi dialihkan dengan pengumuman saja agar anggaran dapat berkurang.”Tidak usah lagi memfasilitasi alat peraga kampanye untuk calon dan percayalah, untuk penyelenggara bisa diirit, bisa dimodifikasi,” tandas Lidartawan. (Sbn)

Mungkin Anda Menyukai