Tabanan (Spotbalinews) –

Keberhasilan sebuah lembaga adat seperti LPD terletak pada bagaimana peran serta dan kepercyaan krama dalam memanpatakan program program unggulan yang ada di lembaga Adat ,seperti halnya pada LPD Desa adat Sembung Gede yang di kecamatan kerambitan di mana di tahun buku 2019 pertumbuhan aset positif hingga Desember aset mencapai Rp 6,4 miliar dengan laba mencapai Rp 188,8 juta, demikian di ungkapkan pemucuk LPD Sembung Gede ketika pada tanggal 2/2/2020 melakasanakan LPJ tahun Buku 2019.
Pumucuk LPd Sembung Gede, Ni Putu Sudarmini, SH, mengungkapkan bahwa jika kita bandingkan laba di tahun ,2018 yang mecapai Rp 175 juta dan tahun 2019 meningkat menjadi Rp 188,8 juta kemudian dana pembangunan yang kita serahkan ke Desa adat mencapai Rp 37 juta dana tersebut sepenuhnya di kelola di Desa adat, di samping itu pula kita juga setiap tahunya memberikan dana motipasi pada seka truna truni di 3 Banjar serta setiap ada piodalan di pura kayangan tiga dlam bentuk Punia ucappnya.
Lebih lanjut Sudarmini menambhkan dari segi pertumbuhan aset LPD tahun 2018 aset Rp 5,7 miliar sedangkan tahun 2019 meningkat mencapai Rp 6,3 miliar miningkat 13% seiring dengan kepercyaan masyarakat yang terus meningkat maka kita akan lebih memberikan perhatian pada desa adat mapun masyarakat Sembung gede untuk Kita berharap dukungan seluruh Krama sembung Gede tertutama dlam memanpatkan program program unggulan di LPd sehingga nantinya dengan aset dan laba meningkat maka kontribusi akan semakin meningkat ke Desa adat setiap tahunya ucapnya.

Sementara itu, I Gusti Made Supardi, selaku Bendesa Adat Sembung Gede mengungakpakan sangat mengapresiasi positip atas pelaksanaan LPJ tahun Buku 2019 apalagi dana pembangunan yang kita terima setiap tahunya meningkat tentunya ini semua berkat kerja keras para pengurus LPd yang bahu membahu dlam memajukan LPd sehingga kita selaku Bendesa adat mengucpakan terimksih dan berharap kinerja yang sudah baik ini dpat lebih di tingaktkan dan kepada Krama sembung Gede berharap agar tidak ragu ragu dan takut lagi dlam menempatkan dana di LPd karena kontribusi LPd ke Desa adat sangat kita rasakan tandasnya.
Sementara itu, I Dewa Nyoman Alit Astina, selaku Koordinator LPLPD Kabupaten Menamabhkan sangat menyambut baik adanya LPJ yang sudah bisa di laksankan LPD dan ini juga telah sesuai dengan Perda LPd Tahun 2017 serta Pergub di Mana setiap LPd wajib melaksankan Laporan pertanggung jawban pengurus LPd paling lambat bulan Maret setiap Tahunya dan LPd Sembung Gede berkatagori sehat dan dari peringkat dari 27 LPD yang ada LPD Sembung Gede masuk peringkat 10 Besar sedangkan di kabupaten Tabanan masuk peringkat 73 dari 307 LPd yang ada tentunya ini merupakan pencapian yang positif , untuk Astina berharap kepada LPD Sembung Gede agar bisa tetap mempertahankan Kinerja yang sudah baik ini sehingga pelaksanaan LPJ tepat waktu akan berimbas terhadap kepercyaan masyarakat semakin meningkat pungkasnya.( Yes)