
Gianyar, spotbalinews.com-
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, melalui Satpol PP menutup dan membubarkan Parq Ubud atau yang dikenal dengan Kampung Rusia.
ParQ Ubud merupakan apartemen yang dilengkapi ruang kerja, restoran, kafe, dan fasilitas lainnya. Wilayah yang terkenal dengan sebutan Kampung Rusia ini berada di Jalan Sriwedari, Tegallantang, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Menurut Kadek Agus Puwady, COO ParQ, didampingi Ni Luh Djelantik, Cultural Advocate dan Lisa Sirotinina, Investor Representative, pada acara jumpa pers, Rabu (25/07/2025) bertempat di Parq Ubud, Jalan Sriwedari, Tegallantang, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, ParQ Ubud memasuki era baru. Kini, di bawah kepemilikan resmi Sergey Solonin, yakni seorang investor dan pengusaha yang telah lama berkarya di Bali. “Lokasi ini akan mengalami transformasi menyeluruh menuju pembangunan yang lebih bijak, inklusif, danbertanggung jawab,” katanya. Langkah ini menandai komitmen baru dalam menyelaraskan pertumbuhan dengan pelestarian budaya lokal,kesejahteraan masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi hukum Indonesia.

Sementara itu, Lisa Sirotinina, Investor Representative, memaparkan langsung visinya untuk ParQ serta rencana pengembangan jangkapanjang yang menitikberatkan pada kolaborasi komunitas, transparansi hukum, dan keberlanjutan.
Ni Luh Djelantik, Cultural Advocate, sekaligus anggota DPD RI wilayah Bali, mengajak menjadi bagian dariawal perjalanan baru ini bersama para pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, dan mitra budaya.
Katanya, penutupan Parq Ubud ini dilakukan lantaran ParQ Ubud dinilai melanggar Pasal 19 ayat 3 pada Perda Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, juga Perda Gianyar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
Lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai ParQ Ubud kini telah resmi ditutup dan diakuisisi oleh pengusaha sekaligus investor yang sudah lama berbasis di Bali, Sergey Solonin.
Katanya, akuisisi ini telah diselesaikan sepenuhnya sesuai dengan regulasi hukum Indonesia, dengan dukungan penuh dari otoritas pemerintah terkait. Dalam keterangan resminya, Sergey Solonin menyebut pengambilalihan kepemilikan saham ini menandai berakhirnya stigma Kampung Rusia di apartemen tersebut.
Bila sebelumnya pemukiman WNA tersebut dianggap menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, pengelola baru ParQ mengklaim bakal patuh terhadap hukum serta menyesuaikan dengan budaya di Indonesia.
“Pertumbuhan Bali harus sejalan dengan pelestarian identitas budayanya. Kami berkomitmen untuk menyelaraskan upaya kami dengan visi pemerintah demi memastikan pembangunan yang bertanggung jawab, memberikan manfaat bagi investor dan juga komunitas lokal,” katanya.
Pihaknya juga mengungkapkan dampak gangguan sebelumnya terhadap para pekerja lokal di lokasi ini. “Salah satu prioritas utama kami adalah memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa lapangan perkerjaan khususnya untuk para pekerja setempat tidak hanya tetap terjaga, tetapi juga diperluas,” ungkapnya.
Menurut Ni Luh, penataan ruang memiliki peruntukan masing-masing, termasuk kawasan hijau dan pariwisata. Ia menyebut sekitar 1,8 hektare dari total lahan PARQ Ubud termasuk dalam lahan sawah dilindungi. Bagian itulah yakni sekitar 2.800 m2 disebut akan dibongkar, bukan seluruh bangunan di kawasan yang disebut ‘Kampung Rusia’ tersebut.
Ia juga meminta agar mantan pekerja yang sebelumnya dipaksa mengundurkan diri mendapat prioritas untuk proses wawancara ulang. Namun, ia belum bersedia menyebut waktu pasti pembongkaran tersebut.
Lisa Sirotinina dan Chief Operating Officer Kadek Agus Purwady. Mereka secara tulus menyampaikan komitmen bersama untuk era baru proyek pembangunan ini – berlandaskan kepatuhan hukum, penghormatan pada budaya setempat,serta kemitraan erat dan berkelanjutan dengan komunitas, di bawah manajemen baru PT GoldDragon Management. Pun dihadiri oleh Ibu Ni Luh Djelantik – anggota Dewan PerwakilanDaerah Bali, seorang figur yang konsisten memperjuangkan pelestarian budaya dan alam Bali,serta tokoh – tokoh Pulau Dewata yang dihormati yaitu Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati,Dewandra Djelantik, serta Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat Tegallantang,
sesi temu mediadan otoritas berlangsung khidmat dan penuh keakraban.Sebagai simbol nyata dari perubahan arah ini, konferensi pers diikuti dengan pembongkaranbangunan yang dibangun secara ilegal di area zona hijau (green zone), secara simbolis. Inisiatifini menjadi sebuah titik awal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai denganperaturan yang berlaku. Tindakan ini menegaskan komitmen tim manajemen baru untuksepenuhnya selaras dengan peraturan tata ruang di Bali dan menjadi contoh nyata dari praktikpengembangan yang bertanggung jawab.
Setelah akuisisi ini, Lisa Sirotinina, selaku perwakilan dari investor menyampaikan pernyataankepada media, menekankan pentingnya memulai babak baru di tempat ini dengan integritasdan kerendahan hati:
“Kami tidak datang untuk menghapus masa lalu; kami datang untuk belajar dari apa yang telahterjadi. Inisiatif ini bertujuan membangun sesuatu yang berakar pada legalitas, transparansi, dansaling menghormati. Fokus kami adalah bekerja sama dengan pemerintah dan komunitas lokaluntuk menciptakan stabilitas dan membawa manfaat jangka panjang. Sejak hari pertama, kami
telah mengambil langkah nyata untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yangberlaku.”
Sejalan dengan semangat tersebut, proses transformasi telah dimulai. Diawali dengan auditlegal secara menyeluruh, pembongkaran bangunan yang tidak sesuai aturan, dan penerapanstandar operasional yang lebih ketat. Tim manajemen baru berkomitmen penuh untukmemastikan bahwa setiap aspek dari proyek ini mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
Struktur yang sebelumnya tidak sesuai secara hukum akan dibongkar secara bertanggungjawab. Sepanjang proses ini, tim secara aktif bekerja sama dengan otoritas lokal sertamelibatkan para pemimpin, penasihat dan pemerhati budaya Bali sedari awal guna memastikanpengambilan keputusan berjalan secara inklusif dan menjaga integritas budaya secaraDalam acara tersebut, COO Kadek Agus Purwady menyampaikan visi jangka panjang untukmasa depan:
“Tugas pertama kami adalah memastikan semua proses berjalan sesuai hukum dan dilakukansecara transparan. Tapi yang tidak kalah penting adalah menjaga hubungan baik denganmasyarakat sekitar, karena kami percaya pembangunan yang baik dimulai dari kepercayaan.
Investor sudah memberi kepercayaan penuh kepada tim manajemen untuk menjalankan visibaru, dan tugas kami adalah memastikan setiap langkah dijalankan dengan penuh integritas.”(Sbn)