Gianyar, spotbalinews.com-
Bonus Emas Batangan 5 Gram bakal diberikan Manajemen PT. KAN atau Kaori Alam Nusantara buat Team Marketing atau para Tenaga Pemasaran, jika dapat mencapai target maksimal dalam penjualan unit Cluster Residence Dewi Sri 1 di Banda, Saba, Kabupaten Gianyar.
Bahkan, insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja bagian pemasaran yang dapat memacu semangat, dalam penjualan kavlingan Kaori terbanyak.
Tak hanya itu, Bonus Emas Batangan ini juga dapat digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan strategi pemasaran sebagai respons perusahaan atas prestasi kerja para tenaga pemasaran dalam meningkatkan nilai transaksi dengan pelanggannya.
Demikian disampaikan Ni Kadek Winie Kaori Intan Mahkota selaku Pimpinan PT. Kaori Alam Nusantara (KAN), dalam siaran persnya, Jumat, 1 November 2024.
“Ada lima syarat mendapatkan Bonus Emas Batangan meliputi:
1. Mampu closing penjualan kavling terbanyak selama 3 bulan.
2. Terdaftar di WA Group Team Marketing Kaori
3. Bertanggung jawab dan komitmen.
4. Menjaga nama baik perusahaan
5. Menjalin komunikasi intens dengan manajemen PT. KAN,” urainya.
Selain itu, juga mulai dikembangkan Residence Dewi Sri 2 di Pering, Tojan, Kabupaten Gianyar, seiring dengan meningkatnya minat dan kebutuhan masyarakat akan lokasi idaman yang ditawarkan serta untuk mengantisipasi keinginan warga luar Bali yang ingin memiliki rumah di Bali, lantaran investasi yang menguntungkan di masa mendatang.
“Hal tersebut untuk mengantisipasi lonjakan permintaan customer/ pelanggan luar kota akan investasi yang menjanjikan, mengingat pesatnya pertumbuhan ekonomi di kawasan itu,” kata Winie Kaori.
Lokasi emas Residence Dewi Sri I yang berlokasi di Wilayah Saba, Desa Banda Kabupaten Gianyar Bali ini memang sangat strategis.
Demikian pula, lokasi Residence Dewi Sri 2 di Pering, Tojan, Kabupaten Gianyar berada didalam lingkungan yang asri.
“Hal itulah yang menjadi sebab mengapa kawasan ini menjadi incaran para pelanggan, baik dari Bali maupun luar Bali,” pungkasnya. (Rls/ace)