
Amlapura, spotbalinews.com-
Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang sesuai guna mendukung pembangunan Kabupaten Karangasem.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, I Gusti Ngurah Agung Sayoga Raditya saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Abang, Rabu (9/7).
“Salah satu fungsi PTP adalah memastikan setiap pemegang hak yang hendak memanfaatkan tanahnya telah sesuai dengan tata ruang yang ada” ujar nya.
Raditya juga menegaskan bahwa pada prinsipnya Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam upaya memberikan kemudahan berinvestasi di Karangasem melalui optimalisasi layanan pertimbangan teknis yang menurutnya merupakan jembatan untuk mengintegrasikan antara kebijakan pertanahan dengan kebijakan penataan ruang yang diharapkan selalu dapat berjalan selaras.
“PTP juga merupakan jembatan integrasi kebijakan pertanahan dengan tata ruang yang seyogyanya berjalan selaras untuk mencapai tujuan pembangunan” tandas Raditya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri berbagai unsur seperti pelaku usaha, tokoh masyarakat hingga instansi pemerintah terkait baik ditingkjat kabupaten hingga tingkat desa. (Rls/adv)

