Jembrana (Spotbalinews) –
Pada hari Senin, tanggal 24 Januari 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD). HLM dihadiri oleh Kepala dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bupati Jembrana, Sekretaris Daerah Kab. Jembrana, Direktur Operasional BPD Bali, serta seluruh anggota TP2DD Kabupaten Jembrana.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyampaikan komitmenya untuk melakukan perluasan digitalisasi untuk semua sektor ekonomi, termasuk layanan pajak dan retribusi daerah. Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menyiapkan rencana aksi perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sejalan dengan mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Jembrana, yakni mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia berlandaskan Tri Hita Karana. Saat ini belanja pemerintah daerah Kabupaten Jembrana sudah dilaksanakan 100% secara non tunai.
Berdasarkan peta jalan (road map) yang telah disusun, perluasan pembayaran non tunai pajak daerah dan retribusi daerah dengan sistem terintegrasi ditargetkan selesai pada 2023.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho memaparkan digitalisasi, selain sejalan dengan protokol kesehatan di masa pandemi, juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan kualitas layanan publik. Upaya elektronifikasi transaksi pemerintah Kabupaten Jembrana, khususnya peningkatan kanal non tunai dan QRIS yang dilakukan Pemda Kabupaten Jembrana telah berhasil meningkatkan skor Indeks ETPD menjadi 93,82% pada triwulan II 2021, naik dari triwulan sebelumnya sebesar 87,32%. Di samping itu, Kabupaten Jembrana juga menduduki peringkat ke-1 pada triwulan II 2021 dari sebelumnya peringkat 9 pada triwulan I 2021 di tingkat pemerintah kabupaten se-Indonesia. Berdasarkan hasil asesmen triwulan II 2021, seluruh jenis pajak dan retribusi di Kabupaten Jembrana telah terimplementasikan kanal pembayaran non tunai, namun pada realisasinya pembayaran didominasi oleh kanal pembayaran semi digital dan tunai.
Dalam rangka penguatan ETPD Kabupaten Jembrana menuju championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Trisno menyebut penguatan pada lima kunci championship P2DD, yaitu aspek komitmen, regulasi, infrastruktur, edukasi, dan layanan masyarakat. Saat ini, digital competitiveness Index Bali berada di posisi 4 se-Indonesia. Hal ini tentu menjadi peluang bagi Kabupaten Jembrana untuk meraih championsip P2DD.
Direktur Operasional BPD Bali, Ida Bagus Gede Setiayasa menambahkan BPD Bali telah melakukan asesmen terhadap kebutuhan dan kesiapan pemerintah daerah yang memerlukan otomatisasi dan integrasi pada model billing. Terdapat 3 (tiga) hal yang harus dipersiapkan untuk mendukung akselerasi program P2DD, yakni (1) komitmen dan kebijakan dari pimpinan daerah untuk penerapan sistem pembayaran secara non tunai, (2) asesmen dan penyatuan konsep antar instansi untuk meminimalisir kustomisasi sistem aplikasi, serta (3) handling operasional yang pakem dan sistematis.(rls)