Studi Ekskursi, Tim Prodi Magister Ilmu Hukum FH UNUD Kunjungi Prodi MIH FH UNPAD

Denpasar, Spotbalinews.com
Tim Prodi Magister (S2) Ilmu Hukum FH UNUD yang terdiri dari Koprodi S2 Magister Ilmu Hukum (MIH), Koprodi S1, Ketua dan Tim Task Force FIBAA, , sub-koordinator bagian akademik, tenaga kependidikan dan mahasiswa Prodi MIH FH UNUD melakukan studi ekskursi ke Prodi MIH FH Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung pada Jumat (14/07/2023).

Rombongan diterima langsung di ruang pertemuan gedung Magister Kenotariatan UNPAD oleh Dekan FH UNPAD (Dr. Idris, S.H., M.A.), Koprodi MIH FH UNPAD (Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D), Sekretaris Prodi MIH FH UNPAD (Dr. Erika Magdalena Chandra, S.H., M.H.) dan Manajer Penelitian, Inovasi dan Kerja Sama FH UNPAD (Dr. Laina Rafianti, S.H., M.H.)

Studi ekskursi diawali dengan pembukaan oleh Dekan FH UNPAD, dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Fh UNUD dan FH UNPAD, pemaparan materi dari Sekretaris Prodi MIH FH UNPAD dan sharing informasi serta pengalaman Prodi MIH FH UNPAD dalam mengelola dan memperoleh akreditasi internasional FIBAA.

Prodi MIH UNPAD mulai menerapkan sistem 3 semester (1,5 tahun) dan paling lama 6 semester (3 tahun) untuk waktu tempuh studi mahasiswa. Dan menawarkan 10 peminatan yang ditawarkan kepada para mahasiswa (Hukum Administrasi Negara, Hukum Bisnis, Hukum Bisnis Internasional, Hukum Internasional, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Kesehatan, hukum Lingkungan dan Tata Ruang, Hukum Perdata, hukum Pidana, Hukum Tata Negara).

3 Prodi FH UNPAD: S1, MIH dan S3 Doktor Ilmu Hukum sudah terakreditasi internasional FIBAA. Banyak sekali informasi mulai dari persiapan, penyusunan dokumen Self Evaluation Report (SER), asesmen lapangan, penggunaan interpreter dan peran aktif para Pimpinan untuk menanggapi pertanyaan dari para asesor FIBAA. Sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama antara FH UNUD dan FH UNPAD, berikutnya akan ada supervisi dari FH UNPAD untuk persiapan asesmen lapangan FIBAA. (Rls/sbn)

sumber: www.unud.ac.id

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.