Terdapat 4 Penyelenggara MUX, 27 stasiun TV siaran digital di Bali

Denpasar, Spotbalinews.com-
Pemerintah mencanangakan pelaksanaan penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) selesai pada tahun 2022. Pelaksanaan ASO akan dibagi menjadi tiga tahap, Bali dan beberapa daerah lain mendapat kesempatan ASO pertama pada tanggal 30 April 2022. Praktis dengan demikian televisi (TV) analog yang berada di wilayah Bali pelan-pelan akan dimatikan dan digantikan dengan siaran TV digital.

TV digital menawarkan banyak keunggulan dibanding TV analog. Dari efisiensi, frekuensi TV digital jauh lebih hemat. Jika sebelumnya TV analog hanya bisa menampung satu siaran di satu saluran pemancar konten, berbeda dengan TV digital, satu pemancar konten atau Multiplexer (Mux) bisa menampung hingga 13 siaran Standard Definiton (SD) atau 5 siaran High Definition (HD) sekaligus.

Tak banyak yang tahu, saat ini spektrum radio pada frekuensi 700 MHz seluruhnya dipakai hanya untuk TV analog. Dengan penerapan TV digital maka akan terdapat deviden digital yang bisa digunakan untuk kebutuhan penggunaan frekuensi seperti komunikasi seluler, mitigasi, dan berbagai hal lainnya.

Keunggulan lain TV digital adalah penerimaan gambar yang bersih. Jika TV analog jarak dan cuaca menjadi kendala dalam transmisi siaran, tidak demikian dengan TV digital. TV digital hanya akan terdapat dua kemungkinan, menerima atau tidak sama sekali siaran tersebut. Jika wilayah ter-cover siaran digital, maka gambar dari tayangan TV tersebut akan sangat bersih, bersuara jernih, dan berteknologi canggih. Kecanggihan teknologi yang ditawarkan di antaranya fitur peringatan bencana, subtitle, caption, jadwal siaran, dan sebagainya.

Tidak seperti apa yang dipikirkan sebagian masyarakat, TV digital bukanlah TV streaming yang menggunakan kuota internet atau TV berlangganan bulanan. TV digital adalah pembaruan dari TV analog yang kita kenal. Semua tontonan dapat diakses secara gratis dengan menggunakan antena biasa. Hanya teknologi pemancarnya yang beralih ke digital dan penangkap siaran yang perlu sedikit penyesuaian. Indonesia sendiri menerapkan teknologi DVB-T2.

Ada dua cara untuk dapat mengakses siaran digital. Pertama, untuk TV yang masih analog harus menambahkan perangkat baru yang disebut Set Top Box. Yang kedua, untuk TV yang sudah memiliki fasilitas penerimaan digital tinggal scan dan langsung mendapatkan siarannya. Sebelumnya, dalam sosialisasi tentang siaran digital, pemerintah dan lembaga penyiaran sudah membagikan Set Top Box secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun Jika belum mendapatkan, masyarakat dapat membelinya dengan harga berkisar ratusan ribu rupiah.

Di Bali terdapat 4 penyelenggara MUX, antara lain, 3 pemenang lelang (Antv, Metro TV, Nusantara TV) dan 1 Lembaga Penyiaran Publik TVRI. Bagi penyelenggara siaran yang tidak mendapat slot izin penyelenggaraan MUX di Bali dapat menyewa kepada penyelenggara yang mendapatkan izin operasi MUX. Hingga artikel ini diturunkan (Jumat, 23 April 2022) sudah terdapat 27 stasiun TV siaran digital di Bali.

Selain siaran existing beberapa di antaranya adalah siaran baru, sehingga masyarakat Bali tidak hanya disuguhkan kualitas siaran yang semakin baik namun juga pilihan konten yang semakin beragam. Siaran digital yang mengudara di Bali sebagian besar sudah menerapkan teknologi High Definition (HD) dengan aspect ratio 16:9 sedangkan sebagian lagi masih menggunakan teknologi Standard Definition (SD).

DAFTAR SIARAN DIGITAL DI BALI (UPDATE: 23 APRIL 2022)
MUX TVRI 30 UHF (546 MHz):
TVRI Nasional HD, TVRI Bali, TVRI World HD, TVRI Sport HD, NET HD, Kompas TV HD, Bali TV.

MUX METRO TV 36 UHF (594 MHz):
Metro TV HD, Magna Channel HD, BNTV HD, RTV HD, SCTV HD, Indosiar HD, O Channel HD, Mentari TV HD.

MUX NTV 40 UHF (626 MHz):
Nusantara TV, Harum TV HD, Bhineka TV HD, Gold TV HD.

MUX ANTV 42 UHF (642 MHz):
Antv, tvOne, Trans TV HD, Trans 7 HD, RCTI HD, MNC TV HD, GTV HD, iNews HD. (TimSBN)

Sumber : memorapro.com

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.