Tri Budhianto : Total Penerimaan Pemerintah Pusat di Provinsi Bali hingga 31 Juli 2021 Terealisasi Sebesar Rp 5,23 Triliun

Denpasar (Spotbalinews) —
Setelah melewati semester pertama tahun 2021, dan masih daiam dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat terus menerapkan kebijakan-kebijakan yang integratif dalam upaya untuk penanganan Covid-19 dan sekaligus Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Salah satunya melalui komponen Belanja Negara (Government Spending). Dengan dorongan pada komponen tersebut, diharapkan perekonomian tetap mampu berjalan dengan baik dan dapat segera pulih. Hal itu diungkapkan Kakanwil DJPb Propinsi Bali, Tri Budhianto, pada acara Pres confrence APBN Wilayah Bali tahun 2021, Senin (30/08/2021), bertempat di Aula Kanwil DJPb Propinsi Bali, Renon.

Lanjutnya, total penerimaan Pemerintah Pusat di Provinsi Bali sampai dengan 31 Juli 2021 telah terealisasi sebesar Rp 5,23 triliun dari target sebesar Rp11,92 triliun atau 43,8%. “Capaian Ini mengalaml penurunan jika dibandingkan dengan jumlah penerimaan pada periode yang sama di tahun 2020 dan 2019 yang mashing-masing sebesar 54,82% dan 53,3%. Penurunan tersebut terjadi pada hampir seluruh elemen Pendapatan Negara. Sampai dengan posisi 27 Agustus 2021, total Penerimaan Pemerintah pusat telah mencapai Rp. 6,04 triliun (50,6%).

Katanya, dari sisi Belanja, total realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada di Provinsi Bali mengalami peningkatan. Total Belanja Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp 5.82 triliun atau 49,71% dari pagu yang tersedia sebesar Rp11,771 triliun. “Kinerja tersebut lebih baik dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mencapai 43,9% dan tahun 2019 yang mencapai 47,79% untuk periode yang sama (sampai dengan 31 Juli). Sampai dengan tanggal 27 Agustus 2021, total realisasi Belanja Pemerintah Pusat adalah sebesar Rp. 6,62 triliun (56,5%),” jelasnya.

Sebagai tambahan, untuk proyek-proyek prioritas Nasional yang ada di Bali, semuanya berjalan dengan baik dengan capaian rata-rata sekitar 67,3% bahkan beberapa telah mencapai 100%. Proyekproyek tersebut diantaranya pembangunan tiga pelabuhan besar yaitu Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan. Selain itu juga pembangunan Bendungan Sidan, Bendungan Tamblang, Embung Sanda, Embung Sanur, serta beberapa Preservasi Jalan/Jembatan.

Di sisi lain, untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan 31 Juli 2021 telah berhasil direalisasikan sebesar Rp 7,03 triliun atau 60,6% dari alokasi yang disediakan. Capaian ini lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terutama dikarenakan masih rendahnya realisasi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang baru mencapai 17,7%, namun sampai dengan 27 Agustus 2021 DAK Fisik telah terealisasi sebesar Rp. 238,82 miliar atau 24,92% dari anggaran yang dialokasikan.

Rendahnya belanja-belanja tersebut diantaranya dikarenakan masih adanya proses refocusing pada tingkat pusat, masih dalam proses pelelangan, serta proses reviu oleh inspektorat masing-masing Pemda. Untuk penyaluran Dana Desa, penyaluran di Provinsi Bali telah berjatan dengan baik dan merupakan Provinsi dengan penyaluran tercepat dan paling baik kinerjanya dibandingkan dengan provinsi lainnya. Dana Desa di Provinsi Bali telah tersalurkan sebesar 555,78 miliar rupiah atau 81,84% dari total alokasi sebesar Rp 679 miliar.

Selain itu, untuk penyaluran BLT Desa penyaluran s.d. Juli 2021 di Provinsi Bali juga menunjukkan kinerja yang baik, dimana penyalurannya telah mencapai Rp 164,47 miliar atau sebesar 24,22% dibandingkan dengan total pagu Dana Desa di Provinsi Bali Sedangkan apabila dibandingkan dengan proyeksi penyaluran BLT Desa di
Provinsi Bali yang sebesar Rp227 miliar maka penyalurannya telah mencapai 72,46%. Sampai dengan 27 Agustus 2021, total Dana Desa se-Provinsi Bali telah terealisasi sebesar Rp. 567,38 miliar (83,54%). Sebagai bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di Provinsi Bali telah tersalurkan sebesar Rp 708,65 miliar rupiah dari pagu tersedia sebesar Rp 871,9 miliar.

Selanjutnya, untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai fasilitas pembiayaan dari Pemerintah Pusat untuk mendorong pemulihan ekonomi, penyalurannya telah mencapai Rp 3.97 triliun pada 83.524 debitur. Menurut skemanya, penyaluran KUR di Provinsi Bali didominasi oleh KUR Mikro (s.d. 50 juta) yang mencapai Rp 2,25 triliun, disusul KUR Kecil (s.d. 500 juta) dan Super Mikro (s.d. 10 Juta) yang masing-masing mencapai Rp 1,62 triliun dan Rp 94 miliar. Sedangkan menurut Pemdanya masih didominasi oleh Kota Denpasar dengan penyaluran KUR sebesar Rp 679 miliar disusul Kabupaten Buleleng dengan capaian Rp 540 miliar. Dari sisi sektor usahanya, penyaluran tetap didominasi oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan besaran 42%, disusul oleh sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan sebesar 21% dan sektor Industri Pengolahan sebesar 15%.

Tri Budhianto menambahkan, dalam rangka mendukung kebangkitan perekonomian sebagai akibat dari pandemi Covid-19, Pemerintah pada tahun 2021 ini mengarahkan Kebijakan PEN untuk memperkuat konsumsi rumah tangga, mendorong konsumsi Pemerintah, serta mendorong investasi sektor publik. “Realisasi Program PEN Nasional di Provinsi Bali sampai dengan 31 Juli 2021 telah terealisasi sebesar Rp 3,26 triliun yang terdiri dari Perlindungan Sosial sebesar Rp1,16 triliun. Termasuk dalam kelompok ini adalah Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, BLT Desa, Kartu Prakerja, serta Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM),” imbuhnya.

Selain itu, pada kelompok Insentif Nakes dan Kiaim Rumah Sakit, telah terealisasi sebesar Rp 900,3 miliar bagi 13.203 pasien pada 218 Rumah Sakit. Program Prioritas yang diwujudkan dalam bentuk Program Padat Karya Tunai (PKT) telah terealisasi pada tiga Kementerian, yaitu Kementerian PUPR (terealisasi Rp. 226 miliar), Kementerian Pertanian (terealisasi Rp. 6,57 miliar), dan Kementerian Perhubungan (terealisasi Rp. 120,1 miliar). Selain itu, terdapat pula Program Penempatan Uang Negara (PUN) di Bank Umum, yang untuk Provinsi Bali ditempatkan pada Bank BPD Bali dengan besaran Rp700 miliar. Sampai dengan 31 Juli 2021, PUN di BPD Bali ini merupakan penempatan periode kedua di mana periode pertama berlangsung pada bulan Agustus 2020 s.d. Februari 2021, sedangkan untuk periode kedua berlangsung pada bulan Maret s.d. Agustus 2021. Mulai tanggal 10 Agustus 2021, Penempatan Uang Negara di BPD Bali dialokasikan sebesar Rp. 500 miliar. PUN ini ditujukan sebagai upaya untuk membantu pelaku usaha, khususnya di sektor riil, yang tidak dapat memanfaatkan insentif dalam rangka pemulihan ekonomi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal dan mendorong agar pelaksanaan anggaran di Provinsi Bali terus berjalan dengan baik hingga akhir tahun anggaran,” katanya. Untuk itu, diperlukan perhatian seluruh pihak terkait agar dapat bersinergi dengan lebih baik lagi dan mendorong realisasi belanja Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, dengan tetap mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan prinsip value for money. Dengan demikian, diharapkan perekonomian khususnya di Provinsi Bali tetap berjalan dengan baik dan mampu bangkit dari pelemahan akibat pandemi Covid-19 ini. (Aya)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.