Dibuka Wagub Cok Ace, BI Bali Bekerjasama dengan PWI Bali Gelar Seminar Nasional Cinta Bangga Paham Rupiah

Denpasar, Spotbalinews.com-

PWI Bali bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Propinsi Bali dan Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wijaya, S.E., M.M., menggelar Seminar Nasional Bank Indonesia dengan tema “Cinta Bangga Paham Rupiah”.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Bali, Prof Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace),Selasa (19/07/2022), bertempat di Ruang Melati lantai 3 Balai Pengembangan SDM/Diklat Denpasar.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho saat menjadi narasumber seminar nasional ini, Rupiah adalah mata uang di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satu-satunya alat pembayaran yang sah (legal tender) dalam kegiatan perekonomian nasional.

“Ciri-ciri keaslian uang ini, sudah dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10 tahun 2019 dan diperjelas dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2011,” katanya.

Lanjutnya, dalam proses pengelolaan rupiah secara digital, menurut Trisno menyebutkan ada 6 tahap, seperti perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, serta pemusnahan.

Tidak hanya pemberian literasi terkait rupiah, Trisno juga menyampaikan apresiasi dari dunia terhadap rupiah itu sendiri. Apresiasi diberikan oleh International Assosiation of Currency Affairs (IACA). “Penobatan UPK 75 RI ini sebagai finalis best new commemorative atas kualitasnya,” terang Trisno.

Dipaparkan juga terkait aplikasi penukaran dan tarik uang rupiah yang disebut PINTAR. Aplikasi yang disediakan Bank Indonesia guna mempermudah masyarakat untuk melakukan pemesanan penukaran uang rupiah.

Selain itu, digitalisasi paham rupiah disampaikan secara terang dan jelas, dimana rupiah merupakan satu-satunya mata uang yang diakui untuk melakukan berbagai penyelesaian transaksi, baik itu secara tunai ataupun non tunai (e-money, dompet digital, QRIS).

“Semua transaksi di Indonesia wajib menggunakan uang rupiah. Kita harus berani cinta rupiah. Masak kita tidak bisa, masak masih mengunakan mata uang asing dari negara lain,” kata Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW).

Lanjutnya, Cinta Rupiah berkaitan dengan keaslian dan merawat rupiah. Cinta rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenali karakteristik dan desain uang rupiah, memperlakukan rupiah secara tepat, menjaga rupiah dari kejahatan uang palsu. Bangga Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memahami rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI dan alat pemersatu bangsa. Bangga Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memahami peran rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpanan nilai kemampuan.

Agung Rai Wirajaya yang merupakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dalam seminar ini banyak berbagi tentang proses legislasi lahirnya UU Mata Uang. Ia mengungkapkan UU Mata Uang melalui perdebatan yang panjang sebelum akhirnya bisa disahkan pada tahun 2011 dan ada perdebatan hebat dalam perencanaan dan pemusnahan. Ia mengapresiasi digitalisasi terkait dengan sistem pembayaran.

“Tahap perencanaan ada perdebatan bagaimana memasukkan tokoh-tokoh dalam uang rupiah. Bagaimana melakukan penilaian dan lain-lain, itu perdebatannya panjang. Saat pemusnahan juga banyak perdebatan, siapa yang ikut serta dalam pemusnahan ini. Uang bukan zamannya ada di dompet sekarang ada di HP,” tandas Agung Rai Wirajaya.(TimSBN)

Mungkin Anda Menyukai